JEJAK.CO – Program Universal Health Coverge (UHC) yang diluncurkan Bupati Sumenep Achmad Fauzi diakui sangat membantu masyarakat saat berobat ke puskesmas atau rumah sakit.
Berkat program Bupati Sumenep Achmad Fauzi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep tidak sibuk mengurus konstituennya.
Hal Itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Akis Jasuli. Politisi muda dari Fraksi NasDem itu mengaku jarang ditelpon masyarakat di dalilnya setelah ada program UHC yang diluncurkan akhir Oktober 2022.
Sebelumnya, Akis Jasuli sering mendapat telpon dari masyarakat ketika ada masalah administrasi di pelayanan kesehatan. Biasanya masyarakat minta tolong dikomunikasikan dengan isntansi terkait.
“Dengan adanya program UHC animo masyarakat itu positif. Karena yang awalnya mungkin tidak punya BPJS, atau masih terkendala urusan pelayanan seperti SPM sekarang sudah terfasilitasi dengan adanya UHC itu,” ujar Akis Jasuli saat ditemui media, Selasa (21/2/2023).
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu menceritakan, saat ini masyarakat tidak lagi kesulitan mengurus administrasi saat berobat ke puskesmas maupun rumah sakit. Pihaknya belum mendapat keluhan soal program yang diprioritaskan Bupati Sumenep Achmad Fauzi itu.
Akis mengapresiasi program Bupati Sumenep. Sebab, program UHC sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Manfaatnya nyata dirasakan oleh masyarakat.
“UHC ini patut dan perlu kita apresiasi,” ujar Akis Jasuli.
Sebelumnya, Abd Basit, warga Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih merasakan langsung maafkan program UHC saat mengantar ponakannya ke RUSD dr H. Moh Anwar Sumenep.
Basit mengantar keponakannya ke rumah sakit pada awal Februari 2023 untuk menjalani rawat inap.
Awalnya, Basit mau menggunakan BPJS PBI untuk merawat ponakannya. Namun setelah sampai di rumah sakit, ternyata BPJS yang dia bawa sudah tidak aktif atau terblokir.
Mengetahui hal itu, Basit mengaku khawatir biaya rawat inap ponakannya itu harus bayar. Sebab, ia meyakini, jika mengurus proses pengaktifan BPJS yang sudah terblokir membutuhkan waktu lama.
Di sisi lain, kondisi ekonomi keluarga dari keponakannya itu tidak memungkinkan jika masuk melalui jalur umum.
Di tengah kekhawatirannya itu, Basit mencoba mencari solusi dengan cara berkonsultasi ke PusPa RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Alhasil, pihak rumah sakit langsung mengarahkan untuk mengikuti jalur UHC.
“Alhamdulillah, saya disarankan ikut program UHC,” ucapnya ketika dihubungi melalui telepon genggamnya.
Berkat program UHC itu, Basit tidak harus bolak-balik mengurus BPJS keponakannya yang terblokir itu.
“Setelah itu, kami juga sampaikan kepada pihak keluarga. Dan mereka sangat bahagia mendengar kabar tanpa harus mengurus BPJS yang terblokir dan tetap bisa gratis. Bayangkan mereka yang sudah pusing mikirin penyakit anaknya, ditambah ada problem dengan jaminan kesehatannya tiba-tiba ada jalan keluar yang tidak butuh waktu lama, luar biasa UHC ini,” cerita Basit.
Bahkan dari saking cepatnya menemukan solusi berkat UHC itu, sepulangnya dari RSUD Moh. Anwar Basit dinilai oleh tetangganya memiliki kedekatan khusus dengan pihak Rumah Sakit.
“Saya dianggap punya orang dalam, sehingga mereka bilang kalau ada urusan dengan rumah sakit harus melalui saya, itu dari saking mudahnya menyelesaikan administrasi,” imbuhnya dengan nada sumringah.
Tidak mau melakukan klaim sepihak atas kemudahan yang diperoleh dari UHC itu, akhirnya Basit menjelaskan kepada tetangganya tersebut kalau kemudahan itu didapatkan bukan karena kedekatan melainkan karena ada program UHC.
“UHC sudah bagus, sangat membantu, tinggal sosialisasi kepada masyarakat terus ditingkatkan,” pintanya.
Hal yang sama juga dirasakan oleh Sahyani, warga Desa Banuaju Timur, Kecamatan Batang-Batang. Ibu dengan satu anak itu datang ke RSUD Moh. Anwar untuk periksa mata.
Awalnya, pasien yang hendak memeriksa mata ke poli itu juga mau menggunakan BPJS PBI. Dia sudah mempersiapkan sejak awal segala dokumen yang dinilai dibutuhkan saat masuk rumah sakit. Mulai dari KTP, KK, kartu BPJS, dan surat rujukan dari puskesmas sebagai persyaratan rawat jalan. Tapi nahas juga, BPJS miliknya terblokir.
Sahyani langsung mendapat pengarahan dari pihak rumah sakit untuk menggunakan UHC. Tanpa berpikir panjang, ia mengikutinya. Baginya, yang penting bisa diperiksa dengan gratis.
“Alhamdulillah kami tetap bisa periksa ke poli mata tanpa direpotkan mengurus BPJS yang terblokir. Kami awalnya tidak tahu apa UHC itu, baru paham setelah periksa ke rumah sakit,” tuturnya.
Penting diketahui, program UHC itu tidak hanya berlaku di rumah sakit, tapi juga puskesmas. Bagi masyarakat yang hendak berobat dan tidak memiliki jaminan kesehatan (BPJS PBI atau mandiri) bisa menggunakan UHC. Pasien akan mendapatkan layanan kesehatan gratis dan tidak ribet. Cukup menunjukkan KTP. (rei)