JEJAK.CO, Pamekasan – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pamekasan telah selesai menentukan break event point (BEP) atau biaya pokok produksi petani tembakau tahun ini.
Kepala Bidang Produksi Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pamekasan Achmad Siaidi menjelaskan, setelah melalu proses panjang akhirnya patokan harga tembakau tahun ini sudah bisa diketahui oleh petani tembakau.
“Dari hasil perhitungan tersebut, BEP untuk tembakau sawah Rp. 31.545 sedangkan tembakau tegal Rp. 39. 661 dan untuk tembakau gunung Rp. 40.450,” katanya, Kamis (12/08/2021).
Perhitungan tersebut merupakan hasil kajian dari biaya produksi tembakau dan analisa usaha tani tembakau. Dalam artian harga terabut sudah dihitung sesuai dengan modal para petani menanam tembakau.
Menurutnya, penghitungan BEP tembakau melibatkan beberapa pihak, mulai dari dinas terkait, perwakilan petani tembakau, dan juga perwakilan komisi pabrikan tembakau Indonesia.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap pabrikan bisa membeli tembakau petani di atas BEP yang sudah dihitung bersama. Sehingga petani tidak mengalami kerugian.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri