BEMSU Desak DPRD Sumenep Tolak Kenaikan Harga BBM – Jejak

logo

BEMSU Desak DPRD Sumenep Tolak Kenaikan Harga BBM

Selasa, 5 April 2022 - 17:46 WIB

3 tahun yang lalu

Massa BEMSU saat menggelar aksi demonstrasi penolakan kenaikan BBM di depan kantor DPRD Sumenep (Foto/Jejak)

JEJAK.CO, Sumenep- Memasuki Ramadan hari kedua, Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU) menggelar demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Selasa (05/04/2022).

Dalam aksinya menjelang buka puasa itu, mahasiswa dari berbagai universitas di Kabupaten Sumenep, menyuarakan beberapa masalah yang saat ini sedang dihadapi oleh rakyat akibat dari kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Salah satunya kenaikan harga BBM jenis Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500 sejak 1 April 2022.

Menurut Kordinator BEMSU Nur Hayat, di tengah situasi tekanan ekonomi yang dihadapi masyarakat dalam tiga tahun terkahir yang disebabkan pandemi Covid-19. Pemerintah justru menaikkan harga BBM dan beberapa bahan pokok lainnya sehingga dapat menambah beban masyarakat.

Harusnya kata Hayat, di tengah situasi sulit yang dihadapi rakyat, pemerintah dapat mempertegas garis keberpihakannya dengan mengeluarkan kebijakan yang dapat menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

“DPRD Kabupaten Sumenep untuk menolak, kenaikan harga BBM Pertamax dan wacana kenaikan BBM jenis pertalite dan LPG 3 Kg,” tegasnya. Selasa 05/04/2022

Hayat melihat kenaikan harga BBM saat ini sangatlah berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Biasanya setiap eksekutif mengeluarkan kebijakan kenaikan kebutuhan dasar publik, para legislator juga getol menyuarakan penolakan. Akan tetapi potret di atas berbanding terbalik dengan situasi saat ini yang mana kenaikan BBM justru mendapat afirmasi dari Komisi IV DPR RI.

Atas situasi tersebut, BEMSU mendesak DPRD Kabupaten Sumenep yang merupakan kepanjangan tangan penyelenggara negara di daerah, untuk mendengarkan suara rakyat dengan ikut serta menolak kanaikan harga BBM dan kenaikan bahan pokok lainnya.

“DPRD Kabupaten Sumenep, memberikan kritik dan kontrol terhadap harga minyak goreng yang melambung tinggi dan kebutuhan pokok lainnya,” tandasnya

BEMSU juga meminta DPRD Sumenep untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dengan menyurati pemerintah pusat paling lambat 3×24 jam.

“Wakil rakyat harus tetap pada fungsinya untuk menyuarakan kepentingan rakyat,” tandasnya.

(Thofu)


Baca Lainnya