SAMPANG, jejak.co – Dua orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang diduga cacat administrasi. Sebab, keduanya tidak mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji yang dilakukan serentak pada Senin (24/06/2024) lalu, namun tetap melaksanakan proses pencoklitan hingga hari ketiga pasca pelantikan.
Dua orang Pantarlih dimaksud atasnama Lailatul Hasanah yang bertugas di TPS 1, tidak mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji lantaran digantikan orang lain. Sementara Pantarlih lainnya atasnama Achmad Royyan Syauqi, bertugas di TPS 3 yang tidak mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji karena bertindak sebagai rohaniawan dan menggunakan seragam staf Sekretariatan PPS Gunung Sekar.
Dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum Dan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. Pada BAB III Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, PPS wajib mengangkat dan melantik calon Pantarlih yang dinyatakan lulus pada seluruh tahapan seleksi yang ditetapkan sesuai dengan masa kerja Pantarlih.
Saat dikonfirmasi, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Gunung Sekar Helmy Wahyudi mengaku akan menelusuri terkait Pantarlih yang digantikan orang lain saat proses pelantikan. “Kami akan telusuri dulu temuan ini, dan kami akan konfirmasi dulu dengan PPK Sampang terkait permasalahan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota PPK Sampang Agus Wedi selaku Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM memastikan jika kedua Pantarlih dimaksud akan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji susulan pada Kamis (27/06/2024) malam.
“Kami sudah panggil PPS Kelurahan Gunung Sekar, dan kami minta agar segera dilakukan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji susulan hari ini. Saya minta agar dilakukan hari ini, dan PPS Gunung Sekar menyanggupi prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji susulan bagi 2 Pantarlih itu dilakukan malam ini,” tutupnya. (msa/rei)