JEJAK.CO, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai memperketat penggunaan anggaran menyusul melemahnya ruang fiskal daerah pada 2024. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyatakan setiap program pembangunan akan diseleksi lebih ketat agar belanja daerah tetap efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Ruang fiskal merupakan modal penting bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program prioritas. Karena itu, setiap penurunan harus menjadi perhatian agar kemampuan fiskal daerah tetap kuat dan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan,” kata Kepala Bappeda Sumenep Arif Dirmanto.
Evaluasi Bappeda menunjukkan kapasitas fiskal daerah dalam lima tahun terakhir bergerak fluktuatif. Setelah mencapai titik tertinggi pada 2023, ruang fiskal Kabupaten Sumenep mengalami penurunan pada 2024. Kondisi itu menjadi perhatian karena ruang fiskal menentukan kemampuan pemerintah membiayai program pembangunan di luar belanja yang bersifat wajib.
Berdasarkan data Bappeda, rasio ruang fiskal tercatat sebesar 1.071,56 pada 2020, meningkat menjadi 1.143,71 pada 2021, lalu turun menjadi 1.112,89 pada 2022. Angka tersebut kembali naik hingga 1.191,83 pada 2023, sebelum terkoreksi menjadi 1.167,16 pada 2024.
“Perubahan tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan anggaran pada tahun-tahun berikutnya. Setiap program harus disusun berdasarkan skala prioritas agar kemampuan fiskal daerah tetap terjaga,” ujarnya.
Arif menjelaskan ruang fiskal bukan sekadar indikator dalam laporan keuangan daerah. Ketersediaan ruang anggaran menjadi penentu sejauh mana pemerintah mampu menjalankan program strategis yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Untuk menjaga kapasitas fiskal, pemerintah daerah menyiapkan sejumlah langkah. Di antaranya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor-sektor yang berpotensi menambah penerimaan, sekaligus mengefisienkan belanja agar anggaran digunakan lebih tepat sasaran.
Selain itu, kualitas perencanaan pembangunan juga akan diperkuat. Setiap kegiatan yang dibiayai APBD diarahkan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan memiliki manfaat yang terukur sehingga anggaran yang tersedia memberikan hasil yang maksimal.
Arif menegaskan keterbatasan ruang fiskal tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan publik. Karena itu, koordinasi antarorganisasi perangkat daerah diperlukan agar seluruh program tetap berjalan sesuai prioritas pembangunan.
“Ke depan, kami terus mendorong pengelolaan APBD yang semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran sehingga kapasitas fiskal Kabupaten Sumenep dapat terus meningkat dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” pungkasnya. (har)











