Anggota DPRD Pamekasan Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada 2024, Beda Dengan DPR RI – Jejak

logo

Anggota DPRD Pamekasan Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada 2024, Beda Dengan DPR RI

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:37 WIB

9 bulan yang lalu

KPU Pamekasan gelad media ghatering dalam rangka sosialisasi Pilkada serentak 2024 (Foto/Fathorrosyi)

JEJAK.CO, Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan menggelar Media Gathering di Hotel Odaita, Sabtu (18/05/2024).

Kegiatan ini mengangkat tema “Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan tahun 2024”. Puluhan wartawan dari berbagai organisasi hadir dalam gelaran ini.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pamekasan Fathor Rachman menyampaikan, tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan tahun ini.

Pendaftaran calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Kabupaten Pamekasan dibuka pada 27 sampai 29 Agustus 2024.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan syarat bagi anggota DPRD Pamekasan terpilih yang maju Pilkada Pamekasan 2024. Menurutnya harus mundur dari jabatannya.
Sebab, pendaftaran cabup dan cawabup
setelah pelantikan nggota DPRD Kabupaten Pamekasan terpilih. Artinya, seminggu sebelum pendaftaran mereka sudah resmi menjadi anggota DPRD Pamekasan.

“DPRD Pamekasan yang beberapa waktu lalu terpilih, harus mundur dari jabatannya jika ikut kontestasi pemilihan bupati atau wakil bupati Pamekasan. Mereka akan dilantik tanggal 21 Agustus sementara pendaftaran cabup dan cawabup tanggal 27 Agustus,” terangnya.

Berbeda dengan DPR RI yang ikut kontestasi pilkada hanya mundur dari jabatan sebelumnya. Sebab, anggota DPR RI terpilih akan dilantik pada 1 Oktober 2024. Sementara pendaftaran untuk calon gubernur dan wakil gubernur serta calon bupati dan wakil bupati pada 27 Agustus.
Meski kalah dalam pilkada, kemungkinan masih bisa menjabat DPR RI.

“Berbeda dengan DPRD kabupaten jika kalah dalam kontestasi Pilkada maka tidak memliki jabatan apa-apa. Begitulah perjudian Politik,” pungkasnya. (rul/rei)


Baca Lainnya