Jejak.co – Aksi Peregerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan yang menolak tambang ilegal di depan kantor bupati setempat sempat ricuh, Kamis siang (25/6/2020).
Kericuhan terjadi pada saat mahasiswa memaksa untuk menemui Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.
Selama berorasi, aksi mahasiswa tidak ditemui oleh bupati dan pihak terkait. Akibatnya masa berlarian menuju Pendopo Ronggosukowati.
Kemudian massa dihadang oleh aparat keamanan untuk masuk menemui bupati. Massa tetap menuntut untuk menemui bupati hingga akhirnya terjadi kericuhan.
Akibat dari kericuhan tersebut, tiga mahasiswa harus dilarikan ke rumah sakit karena ada yang mengalami luka dan memar. Mereka atas nama Viki, Yasin dan Khoirul Anam.
Kericuhan mereda setelah aparat keamanan berhasil menenangkan massa. Kedua belah pihak berdiskusi namun tetap tidak membuahkan hasil bahkan perwakilan dari pemkab ditolak oleh mahasiswa dengan alasan tidak memiliki kebijakan apa-apa.
Ketua Cabang PMII Pamekasan Moh. Lutfi mengatakan bahwa maraknya tambang ilegal menjadi alasan baginya turun jalan. Menurutnya sampai saat ini tambang di Pamekasan banyak yang tidak mengantongi izin dan terkesan dibiarkan.
“Dimana ada galian C yang legal mari tunjukkan, dan mari kita diskusi,” tandasnya.
“Kami akan terus menindak lanjuti tambang ilegal ini, kami sudah mengantongi data tambang yang tidak berizin se Pamekasan. Nyaris setiap desa di 13 kecamatan ada tambang ilegelnya,” tutupnya.
Sementara itu Kepolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari mengatakan akan menindak lanjuti aspirasi mahasiswa soal tambang ilegal. Selain itu pihaknya berjanji akan melihat terlebih dahulu dari semua aspek.
“Akan kami tindaklanjuti, tentunya dalam penagakan hukum kita harus melihat dari semua aspek,” katanya.
Mnurutnya mahasiswa meminta untuk ditemui oleh kepala DLH dan Bupati namun karena keduanya tidak berada di tempat makan tidak bisa menemui massa. Setelah beberpa waktu berdiskusi massa membubarkan diri secara tertib.
Namun saat disinggung soal adanya peserta aksi yang luka dan dilarikan ke rumah sakit, pihaknya tidak berkomentar.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri