Bupati Sumenep Gelontorkan Rp1,47 Miliar untuk Tunjangan Guru Ngaji – Jejak

logo

Bupati Sumenep Gelontorkan Rp1,47 Miliar untuk Tunjangan Guru Ngaji

Sabtu, 15 November 2025 - 14:10 WIB

3 hari yang lalu

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyalurkan tunjangan guru ngaji secara simbolis di Pendopo Keraton (Foto/ist.)

Sumenep, Jejak.coPemerintah Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan komitmennya terhadap penguatan pendidikan keagamaan di tingkat akar rumput. Tahun ini, Bupati Sumenep menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,47 miliar untuk tunjangan 1.225 guru ngaji di seluruh wilayah kabupaten.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyalurlankan secara simbolis di Pendopo Keraton, Jumat (14/11/2025). Setiap guru ngaji menerima Rp1,2 juta, yang disalurkan melalui BPRS Bhakti Sumekar agar proses pencairan lebih cepat, aman, dan terjangkau.

Program ini sekaligus menjadi wujud keberpihakan pemerintah daerah terhadap para pengajar Al-Qur’an yang selama ini berperan penting membangun karakter generasi muda.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa perhatian terhadap guru ngaji tak hanya berhenti pada pemberian insentif. “Mereka adalah pilar moral masyarakat kita. Karena itu, selain tunjangan, pemerintah juga memastikan mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk perlindungan kerja bagi para guru ngaji yang selama ini menjalankan tugas pengabdian tanpa jaminan sosial memadai.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka mendapatkan perlindungan dalam beberapa program seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Penyaluran insentif melalui BPRS Bhakti Sumekar juga bertujuan memperkuat ekosistem ekonomi syariah di daerah, sekaligus memastikan distribusi berjalan transparan.

Program tunjangan guru ngaji ini diproyeksikan akan terus berlanjut dan dikembangkan sesuai kebutuhan di lapangan. Pemerintah berharap dukungan tersebut dapat memperkokoh peran guru ngaji dalam menjaga tradisi keagamaan dan moralitas masyarakat Sumenep. (har/dan)


Baca Lainnya