JEJAK.CO – DPRD Kabupaten Lumajang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Sumenep, (15/01/2025). Kedatangan mereka dalam rangka diskusi tentang pelaksanaan reses atau serap aspirasi.
Rombongan legislator Lumajang ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumenep H. Dul Siam di gedung baru Kantor DPRD Sumenep (15/01/2025).
Reses menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut, mengingat perannya yang krusial dalam menunjang kerja-kerja legislasi para anggota DPRD.
Dul Siam menyampaikan bahwa reses bukan sekadar aktivitas rutin, melainkan momen penting bagi para legislator untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan mereka.
“Melalui reses, kita dapat merumuskan pokok-pokok pikiran DPRD yang berbasis kebutuhan nyata masyarakat,” ungkapnya.
Dul Siam dan Sekretaris DPRD Kabupaten Sumenep berharap kerja sama antara DPRD Lumajang dan Sumenep dapat terus terjalin.
“Kolaborasi semacam ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas lembaga legislatif dalam melayani masyarakat,” ujar Dul SIam.
Kunjungan kerja ini, lanjutnya, mencerminkan komitmen kedua lembaga DPRD dalam memperkuat fungsi legislasi melalui peningkatan kualitas kegiatan reses. Hal ini diharapkan dapat berdampak langsung pada perencanaan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat
Rombongan yang diketahui dari Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang sepakat dengan pandangan Dul Siam. Mereka menyoroti pentingnya mekanisme penyampaian aspirasi yang efektif agar masukan dari masyarakat dapat terakomodasi secara optimal. (*/rei)











