JEJAK.CO – Legislator Demokrat Akhmad Jasuli desak Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep bekerja secara objektif dan transparan.
Dia mengingatkan agar proses seleksi tidak sekadar formalitas dan bebas dari praktik pengaturan nilai.
Peringatan itu menyusul pengumuman delapan pelamar calon sekretaris daerah (sekda) yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Delapan nama tersebut adalah Arif Firmanto, R. Abd. Rahman Riadi, Eri Susanto, Agus Dwi Saputra, Achmad Dzulkarnain, Chainur Rasyid, Ferdiansyah Tetrajaya, dan Mohamad Iksan.
Menurut Jasuli, lolosnya delapan kandidat ke tahap berikutnya harus diikuti dengan proses uji kompetensi atau asesmen yang akuntabel. Ia menegaskan, tahapan penilaian memiliki konsekuensi besar terhadap kualitas birokrasi daerah ke depan.
“Uji kompetensi yang dijadwal di BKD Jawa Timur Rabu (4/2/2026) itu harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Jazuli, Selasa (3/2/2026).
Dia mendesak pansel bersikap adil dalam menilai seluruh kandidat. Jasuli mengingatkan agar tidak ada praktik “katrol nilai” atau keberpihakan terselubung yang mencederai prinsip meritokrasi dalam seleksi jabatan strategis tersebut.
“Penilaian harus fair. Tidak boleh ada katrol nilai,” tergas Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep tersebut.
Jasuli menilai jabatan sekretaris daerah bukan sekadar posisi administratif, melainkan pengendali utama roda pemerintahan daerah. Karena itu, proses seleksi harus benar-benar menghasilkan figur yang kompeten, berintegritas, dan bebas dari kepentingan politik jangka pendek.
Sebagai wakil rakyat, dia memastikan akan terus memantau jalannya seleksi Sekda Sumenep hingga tahap akhir. Pengawasan itu untuk memastikan proses berjalan transparan dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (har)











