JEJAK.CO – Rapat paripurna tentang Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023, di ruang Paripurna DPRD Sumenep berlangsung lancar, Kamis (14/3/2024).
Rapat yang digelar DPRD Kabupaten Sumenep ini dihadiri <span;>Wakil Bupati Hj. Dewi Khalifah, membacakan nota pengantar laporan pertanggungjawaban Bupati Sumenep tahun anggaran 2023.
“Penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional berdasarkan ketentuan Peraturan Mendagri RI Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13 tahun 2019, tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” kata Wabup Sumenep Dewi Khalifah.
Wanita yang karib dipanggil Nyai Eva itu menyebutkan, struktur APBD Kabupaten Sumenep tahun 2023 berupa pendapatan daerah sebesar Rp 2.585.188.972.667,12, yang meliputi dari PAD sebesar 298.570.634.143,12. Dari realisasi pendapatan transfer tahun 2023 sebesar Rp 2.272.552.604.425 dan realisasi lain lain sebesar Rp Rp 14.065.734.099. “Jadi ada kenaikan dari target yang telah ditetapkan,” sebutnya.
Untuk belanja daerah tahun 2023 di Kabupaten Sumenep sebesar Rp 2.892.381,009.858,00 dengan realisasi Rp 2.597.264.241.457.00. Dengan rincian, realisasi belanja operasi sebesar Rp 1.781.509.676.442. realisasi belanja modal Rp 237.156.786.533. Belanja tidak terduga sebesar Rp 1.417.263.048, dan realisasi belanja transfer Rp 577.189.515.434. Sedangkan realisasi pembiayaan daerah pada tahun 2023 sebesar Rp 423.617.282.585,41.
Nyai Eva menjelaskan, tujuan dari program yang dilaksanakan Pemkab Sumenep adalah membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing bidang pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir.
“Guna meningkatkan pembangunan maka, dengan pembangunan gotong royong dan berkearifan lokal, serta memperkuat pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan hidup yang berimbang antara daratan dan kepulauan,” imbuhnya.
Selama tiga tahun kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan Hj Dewi Khalifah, Pemkab Sumenep mendapatkan sejumlah penghargaan. Di antaranya penghargaan UHC dari Kemendagri. “Dan 13 penghargaan lain, dan kita wajib mensyukuri atas kerja sama semua pihak,” ujar Ketua Muslimat Sumenep itu.
Menyikapi LKPJ Bupati tahun anggaran 2023, Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengaku telah menyusun jadwal pembahasan yang disekapati anggota Badan Musyawarah (Bamus).
“Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, DPRD akan menggelar rapat paripurna internal dalam rangka pembentukan pansus pembahasan LKPJ Bupati 2023 pada <Jumat (15/3/2024). Kemudian Senin-Rabu (18-27/3/2024) pansus akan bahas materi LKPJ Bupati 2023 dan pada Kamis (28/3) rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan pansus sebagai bahan rekomendasi dewan kepada bupati untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun berikutnya,” terang Hamid.
Politisi PKB ini menambahkan, pembahasan atas LKPJ Bupati tahun anggaran 2023 ditarget tuntas bulan ini. (rei)