JEJAK.CO – Setelah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumenep periode 2024-2029, Rasidi langsung gagas Perda Pesantren dan Lokus Desa.
Gagasan ini menjadi agenda prioritas Rasidi masuk parlemen di daerah. Sebagai legislator yang berlatar belakang santri dan aktivis, Rasidi menginginkan fungsi pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat menjadi lebih kuat.
“Jasa pesantren terhadap negeri ini luar biasa. Apalagi di Sumenep, pesantren telah menjadi episentrum peradaban,” ujar alumni Unisma Malang itu.
Pengembangan pesantren, kata Rasidi, harus didukung kehadiran pemerintah. Oleh sebab itu, untuk mendukung program kepesantren, dibutuhkan payum hukum, yakni peraturan daerah atau perda pesantren,” jelasnya.
Rasidi yang lama mengabdi sebagai pendamping desa juga terinspirasi untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Sumenep lebih fokus membangun desa. Menurutnya, pembangunan desa selama ini sangat tergantung pada dana desa (DD).
“Padahal potensi desa itu luar biasa. Banyak yang bisa dilakukan untuk membangun desa yang lebih mandiri, seperti pemberdayaan dan pengembangan potensi desa sehingga masyarakat mandiri dan sejahtera,” paparnya.
Melihat potensi desa yang luar biasa, Rasidi menginisiasi adanya Perda Lokus Desa, agar pembangunan lebih terarah. Perda ini dibutuhkan untuk mendorong pemerintah memberikan ruang yang lebih luas terhadap desa. Sebab desa tak cukup hanya mengandalkan DD yang sangat terbatas.
“Kehadiran perda itu juga harus mengatur tentang pendampingan pemerintah daerah yang lebih masimal terhadap pembangunan desa untuk mengelola potensi yang ada,” papar legislator yang disebut-sebut kandidat kuat Ketua Fraksi PKB tersebut.
Sebagai legislator anyar, Rasidi juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Dapil Sumenep 1, yang telah mempercayainya menjadi anggota DPRD Sumenep.
“Saya juga mohon doanya agar diberi kemampuan menjaga amanah rakyat ini,” ucapnya usai pelantikan kemarin.
Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Rasidi bersama anggota DPRD Sumenep lainnya bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu 21 Agustus 2024.
Setelah dilantik, Rasidi yang maju dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Sumenep 1 mengungkapkan rasa syukur atas capaiannya itu.
“Saya juga berterimakasih kepada masyarakat. Saya minta doanya agar diberi kemampuan menjaga amanah rakyat ini,” harap alumni Pondok Pesantren At-Taufiqiyah Bluto itu.
Untuk diketahui, anggota DPRD Kabupaten Sumenep periode 2024-2029 dilantik di Pendopo Agung Sumenep, Rabu (21/8/2024). Rasidi menjadi salah satu dari 50 caleg terpilih hasil Pemilu 2024 Dapil Sumenep 1 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
(rei)