Sisa Periode Lama, Tiga Raperda Ini Jadi Tanggung Jawab Dewan Baru – Jejak

logo

Sisa Periode Lama, Tiga Raperda Ini Jadi Tanggung Jawab Dewan Baru

Senin, 23 September 2024 - 10:58 WIB

4 bulan yang lalu

Juhari, anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PPP (Foto/Jejak.co)

JEJAK.CO – Tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang belum tuntas dibahas panitia khusus (pansus) DPRD Sumenep periode 2019-2024 menjadi tanggung jawab anggota dewan baru.

Tiga raperda yang belum tuntas dibahas pansus periode sebelumnya antara lain, Raperda Penyelenggaraan Sistem Pendidikan, Raperda Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan, serta Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Pembahasan tiga raperda itu tak tuntas dibahas pada periode sebelumnya karena prosesnya cukup alot. Sementara sisa waktu masa jabatan anggota DPRD Sumenep periode 2019-2024 sangat terbatas.

“Karenanya, tidak cukup waktu. Pansus butuh lebih detail membahas butir-butir dari raperda itu,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep 2019–2024

Juhari berkomitmen untuk mendorong agar tiga raperda itu dijadikan prioritas ketika alat kelengkapan dewan (AKD) dibentuk.
Sehingga tiga raperda itu dijadikan produk undang-undang dan bermanfaat bagi masyarakat.

”Kami menginginkan agar ini nanti masuk prioritas bapemperda baru yang dalam proses dibentuk,” imbuhnya.

Menurut Juhari, dari tiga raperda, hanya satu yang sudah selesai dibahas oleh pansus. Yaitu, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Yang lain masih dalam proses.

”Kami berharap tiga raperda ini benar-benar diprioritaskan oleh Baperpemda DPRD Sumenep periode 2024-2029,” harapnya.(rei)


Baca Lainnya