JEJAK.CO, Sumenep- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STKIP PGRI Sumenep, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor bupati setempat, Kamis (3/2/2022). Aksi ini sudah kesekian kalinya yang dilakukan PMII Komisariat STKIP PGRI Sumenep.
Kordinator aksi Nurhayat meminta Bupati Sumenep Achmad Fauzi untuk segera melakukan reformasi birokrasi di Dinas Pendidikan untuk percepatan pembangunan sumber daya manusi (SDM) melalui akses pendidikan
Sebab menurutnya, penunjukan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep Agus Dwi Saputra tidak tepat dan dinilai tidak memiliki kapasitas untuk mengurus pendidikan.
“Copot Agus Dwi Saputra sebagai Kepala Dinas Pendidikan,” kata Nurhayat dalam orasinya.
Kapasitas Agus Dwi Saputra sebagai Kepala Dinas Pendidikan terpotret ketika menemui massa aksi pada Selasa, 11 Januari 2021 tahun lalu. Agus Dwi Saputra kala itu dinilai tidak mampu memberikan gambaran arah pendidikan Kabupaten Sumenep
“Seorang kadis seharusnya dapat mengetahui persoalan jumlah lembaga sekolah yang ada di bawahnya,” paparnya
Kepala Dinas Pendidikan harusnya mampu menerjemahkan cita-cita mulia para pendiri bangsa untuk memberikan hak pendidikan kepada setiap warga negara khususnya di Kabupaten Sumenep yang berkualitas dan mudah. Tentu hal ini hanya bisa dicapai ketika jabatan birokrasi di Dinas Pendidikan diisi oleh birokrat yang kompeten.
Hayat juga menilai pengisian Kepala Dinas Pendidikan Sumenep tidak sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Permendikbud) Nomor 7 tahun 2017 tentang Kompetensi Teknis Pengisian Jabatan di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Pada syarat kompetensi umum kadisdik harus mampu meberikan informasi bidang pendidikan dan kebudayaan baik lisan maupun tulisan,” paparnya
Selain itu, PMII STKIP Sumenep juga menyampaikan tuntutan lainnya. di antaranya evaluasi penunjukan Kepala Dinas Pendidikan, Sekertaris Dinas Pendidikan, Kepala Bidang PAUD, Kepala Bidang SD serta Kepala Bidang SMP Kabupaten Sumenep
Berikutnya, mendesak Bupati Sumenep Achmad Fauzi segera turun tangan untuk menjaga marwah pendidikan
Dalam aksi demonstrasi yang diwaranai teaterikal membakar keranda ini perwaklian Pemkab Sumenep sempat menemui massa aksi, untuk mendengar secara langsung aspirasi yang disampaikan
“Kita ditemui oleh sekda dan asisten dan beliau menyampaikan bahwa kewenangan pengangkatan kepala dinas merupakan wewenang bupati,” terangnya
Hayat mengaku juga sempat mempertanyakan aturan Perbub tentang pengangkatan Kepala Dinas Pendidikan kepada Sekda Pemerintah Kabupaten Sumenep Edy Rasyadi. Namun pihak Pemkab mengaku tidak ada aturan tersebut. “Karena seperti itu kita pulang dengan perasaan kecewa,” tegasnya
(Thofu)