SUMENEP, Jejak.co – Desa Lobuk, Kecamatan Bluto ditetapkan sebagai satu-satunya desa mandiri di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Lobuk merupakan desa terbaik dibandingkan desa lain.
“Alhamdulillah Sumenep tahun ini sudah menghantarkan satu desa menjadi desa mandiri, yaitu Desa Lobuk, Kecamatan Bluto,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh Ramli,
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh Ramli, mengatakan bahwa selain menjadi pemenang lomba desa tahun ini, Desa Lobuk mempunyai kelebihan dibandingkan desa lain, mulai dari pengelolaan desa, pemberdayaan, BUMDes dan pendapatan asli desa (PAD).
“Desa Lobuk juga menjadi duta lomba tingkat provinsi. Artinya sudah nyata-nyata mempunyai kelebihan dibandingkan desa yang lain,” ujarnya.
Selain menetapkan Desa Lobuk sebagai desa mandiri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep juga menetapkan 54 desa berstatus desa maju dan 275 desa lainnya berstatus sebagai desa berkembang.
“Alhamadulillah, dua tahun terakhir (2020-2021), Kabupaten Sumenep bebas dari desa tertinggal,” ungkap Ramli.
Sementara itu, Kepala Desa Lobuk, Moh Saleh sangat bersyukur desanya ditetapkan sebagai satu-satunya desa mandiri di Kabupaten Sumenep.
“Alhamdulillah Desa Lobuk menjadi satu satunya di tahun ini sebagai desa mandiri,”ungkapnya.
Alumni Pondok Pesantren Annuqayah Ini mengatakan jika capaian Desa Lobuk saat Ini bukanlah semata hasil kerja keras dirinya sebagai kepala desa tetapi, prestasi itu diraih atas kerja sama atau kerja tim semua pihak.
“Alhamdulillah Ini merupaka hadiah yang sangat istimewa bagi kami terutama bagi Kabupaten Sumenep yang terbebas dari desa tertinggal, dan ada satu desa mandiri yaitu Desa Lobuk,” kata Saleh.
Keberhasilan dirinya bersama semua stakeholder membangun Des Lobuk hingga menjadi Desa mandiri akan menjadi cambuk dan motivasi untuk terus berbenah menjadi desa yang lebih baik lagi.
“Dan mudah mudahan ini menjadi inspirasi untuk terus bersinergi, sharing, dan berbagi dalam rangka membangun desa kita masing masing, dan mudah-mudahan kita semua terus memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkab Sumenep menandatangani penetapan Indek Desa Membangun (IDM) di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Senin (31/5/2021). Penetapan IDM ini ditandatangani oleh Kepala DPMD, Kepala Bappeda dan Koordinator Pendamping Kabupaten Sumenep yang disaksikan oleh Asosiasi Kepala Desa (AKD) serta perwakilan camat.
Penetapan IDM ini melahirkan status desa mandiri, desa maju, dan desa berkembang. Berdasarkan hasil penilaian, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto ditetapkan sebagai desa mandiri, 54 desa maju dan 275 desa lainnya berstatus sebagai desa berkembang.
Indikator penentuan status desa mandiri, maju dan desa berkembang yakni berkenaan dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan lingkungan.
Penulis : Haryono
Editor : Ahmad Ainol Horri