JEJAK.CO-Kabupaten berlambang kuda terbang yang terletak di ujung paling timur Pulau Madura kembali digegerkan kabar tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. AH (39), yang tinggal di Perumnas Bangkal Jalan Sapudi GG1 Desa Pamolokan Kota Sumenep tega mencabuli ‘NA’ (14) yang tak lain merupakan anak tirinya sendiri.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, dalam rilisnya menyebutkan, tersangka AH melakukan aksi bejatnya tidak hanya satu kali, melainkan berulang kali. Sebelum melacarkan aksinya, tersangka menonton film porno.
“Aksi AH ini dilakukan di dalam ‘kamar kost’ milik AH yang ada di Desa Bangkal Kecamatan Kota Sumenep pada Bulan Oktober 2019 lalu, sekira pukul 13.30 WIB,” terang mantan Kapolsek Kota Sumenep itu kepada sejumlah media, Kamis (21/11/2019).
Diceritakan, saat itu kondisi kontrakan sedang sepi, hanya ada istri pelaku ‘SNF’ yang ketika itu sedang bekerja laundry di depan kamar kontrakan tersebut.
Sebenarnya, ungkap Widi, korban sudah bercerita kepada ibu kandungnya tentang perbuatan bejat ayah tirinya itu. Namun sang istri tidak bisa berbuat banyak lantaran pelaku sering melakukan tindakan kekerasan terhadapnya.
Berdasarkan laporan LP/196/XI/2019/Jatim/ResSmp, tertanggal 20 Nopember 2019, petugas kepolisian lalu melakukan penyelidikan, “dan petugas berhasil menangkap pelaku pada Rabu, 20 Oktober 2019, sekira 17.00 WIB,” tukas Widi.
Dari tindak asusila ini, polisi mengamankan barang bukti berupa celana kain motif bunga-bunga, baju kemeja warna abu-abu motif bunga, BH warna merah mudah dan celana dalam warna merah. “Saat ini pelaku dilakukan penahanan,” tegasnya.