JEJAK.CO-Sertifikasi sungai yang dianggarkan kurang lebih Rp 350 juta disoal. Mahasiswa dan masayarakat yang tergabung di Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formasi) melakukan aksi di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataam Ruang (PUPR) Pamekasan, Selasa (10/12/2019).
Mereka menduga bahwa pekerjaan sertifikasi atau pengasetan sungai di Pamekasan itu tidak dilakukan, indikasinya pihak Dinas PUPR tidak bisa menunjukkan dokomentasi pengasetan sungai itu.
“Kami mencurigai bahwa pengasetan yang dianggarakn Rp 350 juta itu tidak di lakukan, terbukti kami minta dokumentasinya pihak dinas tidak bisa menunjukkan bahkan meminta kami untuk kembali lagi besok,” jelasnya.
Seharunya, ujar Iklal, jika benar sudah dilakukan dokumentasi pengasetan tersebut sudah bisa ditunjukkan hari ini.
“Kami juga menyakan CV yang mengerjakan mereka juga tidak bisa menjawab,” tambah Iklal.
Sementari itu, Plt Kepala Dinas PU PR Muharram membantah pihaknya tidak melakukam sertifikasi sungai. Bahkan ia menjelaskan sampai saat ini dari 300 kilometer panjang sungai yang ada di Pamekasan, pihaknya sudah melakukan sertifikasi sepanjang 30 kilometer sesuai target tahun ini.
“Ini amanat dan rekomendasi dari BPK, bahwa semua aset yang dimiliki pemerintah wajib di sertifikasi,” terangnya.
Ia juga menjelasakn bahwa pihaknya akan melakukan sertifikasi tersebut secara bertahap. Sertifikasi sungai yang telah dikerjakan, terang Muharram, sudah tinggal pelaporanya dari pihak ketiga.
Menurut Muharram, sertifikasi sungai sepanjang 300 kilometer akan selesai dalam kurun waktu 1-2 tahun. “Jika tidak ada kendala, kami akan lakukan secepatnya, jika dananya ada 1 samapi 2 tahun kedepan selesai,” janjinya.
Mengenai bukti dokumentasi sertifikasi sungai, yang diminta pendemo pihaknya menyampaikan akan menunjukkan besok, dan peserta aksi juga setuju kesepakatan itu.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Haryono