Selama 3 Hari, ASN Sumenep Harus Berpakaian ala Santri – Jejak

logo

Selama 3 Hari, ASN Sumenep Harus Berpakaian ala Santri

Senin, 21 Oktober 2019 - 19:51 WIB

5 tahun yang lalu

ASN di Sumenep menggunakan sarung dan baju muslim putih saat mengikuti apel (Foto/Humas Pemkab Sumenep)

JEJAK.CO-Dalam rangka Hari Santri Nasional (HSN), aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep diimbau untuk menggunakan pakaian ala santri selama tiga hari saat masuk kantor.

Bagi ASN laki-laki, harus menggunakan sarung dan baju muslim atau koko warna putih serta memakai kopiah. Sedangkan abdi negara kaum perempuan juga harus menggunakan baju Muslimah serta kerudung warna putih.

Imbauan ini berdasarkan surat edaran (SE) Bupati Sumenep A Busyro Karim, berlaku sejak tanggal 21 hingga 23 Oktober 2019.

SE Bupati Sumenep ini tidak berlaku bagi semua ASN. Khusus pegawai yang bertugas di Badan Usaha Milik Negara (BUMD) dan instansi yang pekerjaannya memiliki ciri khusus, yang memberikan pelayanan bagi masyarakat seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Moh Anwar Sumenep, Puskesmas, Dinas Perhubungan dan Satpol PP tetap menggunakan pakaian seperti biasa.

Selain itu, ASN yang bertugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah juga tetap menggunakan pakaian seperti biasa.

“Kami sebagai bagian dari masyarakat Sumenep yang mayoritas santri bangga dengan pakaian ala santri ini,” ungkap salah satu ASN, Helmy.

Penulis :Mazdon
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya