Ruang Laktasi di Pasar Anom Belum Dioperasikan – Jejak

logo

Ruang Laktasi di Pasar Anom Belum Dioperasikan

Selasa, 4 Februari 2020 - 15:45 WIB

6 tahun yang lalu

Bunda Fitri saat meresmikan Ruang Laktasi tanggal 30 November 2019 (Foto/Mazdon)

Jejak.co – Untuk menangani dan mencegah angka stunting di Kota Sumekar, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Sumenep Nurfitriana Busyro terus mengupayakan banyak hal.

Beberapa diantaranya adalah program Gempitaku atau Gerakan Masyarakat Peduli Balita Kurang Gizi, ‘Samper Alinting’ atau Bersama Perhatikan Anak Balita Dengan Stunting.

Selain dua program itu, istri Bupati Sumenep A Busyro Karim juga menyediakan ruang laktasi atau tempat ibu menyusui yang berlokasi di Jalan Trunojoyo Dusun Gudang, Desa Kolor Kabupaten Sumenep, yang telah diresmikan pada tanggal 30 November 2019 silam.

Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, ruang laktasi baru tersebut diharapkan dapat menanggulangi angka balita stunting di 1.000 hari pertama masa pertumbuhan anak.

“Ruang laktasi ini, sebagai upaya menanggulangi stunting pada 1.000 pertama kehidupan dan memberikan hak anak akan ASI, sesuai amanat Undang-Undang serta sebagai Kota Layak Anak,” terang Nurfitriana saat memberikan sambutan pada saat meresmikan, Sabtu (30/11/2019).

Dijelaskan, keberadaan ruang laktasi di Kota Keris ini menurutnya masih minim. “Hanya ada di Kantor Samsat, Pelabuhan Kalianget, PT Tanjung Odi, dan Mall Pelayanan Publik. Sehingga kami berinisiasi membuat ruang publik laktasi di Pasar Anom ini,” sebutnya waktu itu.

Padahal penyediaan ruang laktasi di tempat-tempat umum, jelas Bunda Fitri akrab disapa, adalah amanat peraturan menteri kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2013 yang berisi peraturan tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui dan/atau Memerah ASI.

Dalam Bab III Bagian Satu Pasal 6 ayat (1) Permenkes tersebut dijelaskan, pengurus tempat kerja dan penyelenggara tempat sarana umum harus memberikan kesempatan bagi ibu yang bekerja di dalam ruangan dan/atau di luar ruangan untuk menyusui dan/atau memerah ASI pada waktu kerja di tempat kerja.

Dengan dasar itu, Pasar Anom yang menjadi salah satu pusat perekonomian masyarakat ini menurutnya membutuhkan ruang khusus bagi ibu sebagai tempat menyusui anaknya di sela-sela saat berbelanja.

Nurfitriana menargetkan pemberian ASI ekslusif kepada bayi di Sumenep dapat mencapai 50 persen, dimana pada akhir November 2019 kemarin masih mencapai 38 persen.

Dalam akhir sambutannya, Ketua TP-PKK di ujung timur Pulau Madura itu berharap adanya ruang laktasi tersebut dapat dijaga dan dirawat sebagaimana mestinya.

“Baik dari segi kebersihan dan yang lainnya, supaya dari sisi kesehatan dan keindahan tetap layak digunakan. Yang jelas kami ajak masyarakat jangan hanya senang membuat namun malas merawatnya,” tandasnya.

Namun sayang, hingga saat ini fasilitas tersebut masih belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Sumekar. Pantauan Jejak.co, sejak diluncurkan pada 30 November 2019 hingga tanggal 3 Februari 2020 kemarin, ruang yang disediakan untuk ibu menyusui tersebut masih dalam keadaan tertutup setiap hari.

Saat media mencoba konfirmasi ke Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumenep Agus Mulyono belum bersedia menjelaskan kenapa ruang laktasi tersebut belum dioperasikan.

“Tanya sama Tim PKK-nya yang meresmikan. Bu Fitri, Bu Fitri,” ujarnya pelan sambil menunjuk ke Ruang Bupati dimana saat itu suami dari Nurfitriana sedang berada di dalam, Senin (3/2/2020) pagi.

Agus hanya mengungkapkan, bahwa pihak Dinas Kesehatan Sumenep mengapresiasi malah mendukung adanya ruang laktasi. Sebab menyangkut hak ibu yang punya anak saat ke pasar.

“Bahkan sekarang di CPNSD itu, coba sekarang sampeyan ke sana, bilang bahwa sampeyan sedang bawa ibu yang sedang menyusui, ya itu di sana pasti dilayani,” pungkasnya setengah berguyon.

Penulis: Mazdon
Editor: Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya