JEJAK.CO, Sumenep – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 yang diterima Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Moh Anwar Sumenep sebesar Rp4,1 miliar.
Dana tersebut diperuntukkan untuk melengkapi sarana dan prasarana kesehatan. Di antaranya adalah pembelian ambulan Rp 980 juta, penyediaan supporting daya berupa uninterruptible power supply (UPS) sebesar Rp 2 miliar, peralatan operasi Rp 640 juta, dan hepafilter Rp 500 juta.
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep dr. Erliyati menjelaskan bahwa sarana tersebut seperti pengadaan ambulans, untuk menambah ketersediaan yang sudah ada. Sebelumnya, ambulans yang tersedia di rumah sakit plat merah itu sebanyak tiga unit.
Tambahan satu unit armada dari DBHCHT itu berupa ambulans yang dilengkapi dengan peralatan emergensi. Sehingga pasien yang dirujuk dari RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terkontrol dengan baik.
Sementara, UPS dibutuhkan rumah sakit pada saat emergensi, terutama di ruang operasi. Pada saat terjadi mati daya listrik, UPS ini berfungsi untuk menstabilkan.
“Jika terjadi gangguan atau daya listrik matik, maka akan disupport UPS sehingga tetap stabil. Kekuatannya bisa bertahan sekitar 30 menit,” terang dokter yang akrab dipanggil Erli itu.
Rumah sakit juga melakukan pengadaan peralatan operasi, terangnya, guna melancarkan tindakan. “Termasuk ada meja kemoterapi,” tuturnya.
Sedangkan manfaat hepafilter untuk menyaring udara di ruang perawatan. Alat tersebut sangat penting terutama di era pandemi COVID-19 ini.
Semua rencana pengadaan sarana dan prasarana kesehatan dari DBHCHT ini untuk meningkatkan layanan kesehatan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
Kata Erli, semua rencana itu akan direalisasikan sebelum tutup tahun anggaran 2021.
Penulis : Ahmad Ainol Horri