JEJAK.CO, Sumenep – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keris terus mendapat respon positif dari sejumlah pihak. Pasalnya, Sumenep yang dideklarasikan sebagai kota keris sejak 2013, belum memiliki legalitas hukum alias perda.
Pembentukan Raperda Keris, diharapkan menjadi payung hukum atau dasar yang kuat bagi Sumenep sebagai kota keris.
Hal itu disampaikan Ika Arista, empu keris perempuan asal Desa Aeng Tongtong Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep. Dia menginginkan Raperda Keris tidak hanya memuat aturan tentang izin membawa pusaka.
Menurutnya, Raperda Keris harus benar-benar digodok dengan serius sehingga bisa men-cover semua komponen tentang perkerisan. Mulai dari kesejahteraan perajin hingga penguatan kebudayaannya.
Sebagai Empu sekaligus aktifis kebudayaan, Ika Aris juga mendorong agar Raperda Keris dapat memfasilitasi pembentukan Pusat Studi Keris atau tosan aji. Menurutnya pusat studi tersebut menjadi wadah bagi para empu untuk mengenalkan budaya pembuatan keris kepada wisatawan, peneliti, pelajar dan mahasiswa dari dalam maupun luar negeri.
“Pembentukan pusat studi keris atau tosan aji penting dimuat dalam raperda keris sebagai wadah transfer pengetahuan untuk menggugah kesadaran pentingnya pelestarian budaya pembuatan keris di Sumenep,” kata empu Ika.
“Karena didukung dengan banyak hal, kita punya perajin yang banyak, cerita tutur masih lestari, artefak kebudayaan masih ada, alangkah baiknya komponen-komponen itu dikumpulkan dengan brand Sumenep sebagai pusat studi keris atau tosan aji,” imbuhnya.
Dia berharap Desa Aeng Tong-Tong jadi sebagai pusat studi keris atau tosan aji. Sehingga siapapun yang ingin tahu tentang keris, maka harus datang ke sana. Mereka bisa bertemu sekaligus praktek langsung dengan perajin keris, lalu kemudian ada jurnal atau hasil penelitian yang ditopang oleh kampus yang ada di Sumenep.
Pembentukan raperda keris, lanjut Ika, akan menjadi bukti konkrit perhatian pemerintah kepada para empu yang berjasa mengharumkan nama Sumenep setelah UNESCO mengakui sebagai sentra penghasil keris terbanyak di dunia
Ketua Paguyuban Pelar Agung ini juga menginginkan raperda keris dapat menjamin fasilitasi pemberdayaan para empu dan perajin seperti pemberian bantuan peralatan yang dibutuhkan secara berkelanjutan.
“Yang kami alami dulu, ada juga bantuan peralatan dari (pemerintah) desa. Tapi saat terjadi pergantian kepala desa, bantuan itu pun tak ada lagi”, ungkapnya.
Terpisah, Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi mengapresiasi ide pembentukan pusat studi keris atau tosan aji Sumenep yang diwacanakan empu Ika.
Menurutnya, ide pembentukan pusat studi keris atau tosan aji tersebut sangat positif untuk menambah wawasan masyarakat Sumenep terhadap warisan budaya pembuatan keris yang bernilai tinggi.
“Saya kira ide itu (pusat studi keris) sangat bagus untuk meningkatkan wawasan masyarakat kita. Bahwa Sumenep ini punya warisan budaya leluhur yang sangat bernilai sehingga harus dirawat dan dijaga”, ujar Fauzi. (rei)