Raperda Keris dalam Proses Penyusunan Draf – Jejak

logo

Raperda Keris dalam Proses Penyusunan Draf

Rabu, 26 Juli 2023 - 15:21 WIB

1 tahun yang lalu

Foto: Istimewa

JEJAK.CO, Sumenep – Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Mohammad Iksan menanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keris yang disoroti Senapati Nusantara.

Iksan mengatakan, Raperda Keris dalam proses penyusunan draf. Pihaknya bekerja sama dengan Universitas Brawijaya Malang untuk menyusun draf raperda tersebut.

Mantan Kepala Dinas Sosial itu juga tidak memungkiri Raperda Keris terkesan lambat. Pasalnya, Raperda Keris merupakan yang pertama di Indonesia sehingga butuh waktu yang cukup untuk mengumpulkan referensi.

“Raperda Keris ini merupakan yang pertama di Indonesia, tidak ada acuannya, maka proses penyusunan draftnya lebih lama. Butuh penelitian lebih mendalam untuk menyusunnya,” kata Iksan.

Menurut Iksan, pihaknya telah melakukan kerjasama penyusunan draf Raperda Keris dengan Universitas Brawijaya sejak tiga bulan lalu. Ia berharap draf tersebut segera rampung dan dibahas di DPRD Sumenep.

“Kami juga berharap agar draft raperda ini segera selesai dan bisa dibahas tahun ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Bendahara Senapati Nusantara Jugil Hadiningrat mendorong Disbudporapar Kabupaten Sumenep untuk segera merampungkan penyusunan Raperda Keris.

Jugil mengungkap lahirnya inisiasi penyusunan Raperda Keris merupakan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan Senapati Nusantara dalam Musyawarah Agung Senapati Nusantara (MAS) yang digelar di Yogyakarta pada September 2022.

“Kami ingin agar itu (Raperda Keris) segera rampung. Sebenarnya itu hasil kesepakatan antara kami (Senapati Nusantara) dengan Pemkab Sumenep dalam Musyawarah Agung pada September tahun kemarin” ungkap Jugil di kantor sekretariat Senapati Nusantara Yogyakarta, Jumat (22/7/2023).

Ia mengaku prihatin proses penyusunan Raperda Keris oleh Disbudporapar Sumenep sampai sekarang belum ada progres yang signifikan.

“Paling tidak naskah akademiknya sudah selesai. Kami prihatin jika ini terus berlarut tanpa progres yang berarti. Padahal 9 bulan telah berlalu sejak gelaran Musyawarah Agung itu,”ujarnya.

Ketua Keluarga Madura Yogyakarta (KMY) itu juga menyampaikan kekhawatirannya, Sumenep akan kehilangan momentum berharga untuk mengembalikan masa kejayaan akibat berlarutnya penyusunan Raperda Keris.

“Mengembalikan masa kejayaan bukan perkara mudah. Tapi jauh akan lebih sulit jika kita tidak segera memulainya dengan sesuatu yang monumental seperti Raperda Keris ini yang akan menjadi satu-satunya di Indonesia”, ujarnya.

Walaupun demikian, tokoh Madura-Yogyakarta kelahiran Desa Aengbaja Raja, Kecamatan Bluto, Sumenep itu mengaku tetap optimis Disbudporapar akan segera bergerak cepat untuk merampungkan raperda keris.

“Kami akan terus mendorong ini agar segera rampung. Saya masih optimis Disbudporapar bisa merealisasikan raperda keris ini”, pungkasnya alumni UMY Yogyakarta tersebut. (rei)


Baca Lainnya