Jejak.co – Kepolisian Resort Sumenep, Madura, Jawa Timur telah menetapkan satu tersangka kasus dugaan beras oplosan untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Tersangka dalam kasus ini seorang perempuan berinisial LT yang tak lain adalah pemilik gudang UD Yudatama ART yang berlokasi di Jalan Merpati 3A Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.
Langkah polisi dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi. Salah satunya dari aktivis Komisi Perlindungan Hukum dan Pembelaan Hak-hak Rakyat (KONTRA’SM).
Kendati demikian, polisi juga diminta agar membongkar kasus tersebut hingga ke akar-akarnya. Sebab beras itu merupakan bantuan sosial yang diberikan kepad warga miskin.
“Kami dengan polres memiliki semangat yang sama dalam memberantas mafia beras, kita harus dukung bersama, namun penyidik diharapkan membongkar jaringannya, agar tidak tebang pilih,” kata Direktur KONTRA’SM Zamrud Khan
“Kasihan masyarakat jika sampai terpapar beras tidak sehat,” imbuh Zamrud.
Zamrud juga meminta polisi terbuka dalam menangani kasus ini. Hasil uji laboratorium atas beras tersebut diungkap kepada publik, agar masyarakat tahu kandungan yang ada dalam cairan yang dicampur dengan beras tersebut.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyampaikan, penyidik tengah melakukan pemberkasan tersangka. Menurutnya, polisi dalam kasus ini sudah bekerja sesuai prosedur.
Namun Widi tidak berkomentar banyak saat ditanya kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain selain tersangka. “Itu ranahnya penyidik (potensi adanya keterlibatan pihak lain, red),” ujarnya.
Sementara, Widi menyebut jika hasil laboratorium atas cairan yang disemprotkan pada campuran beras sudah keluar, namun belum diambil. “Kalau hasil uji labnya nanti saya konfirmasi lagi ke Kasatreskrim,” terangnya.
Sebelumnya, Polres Sumenep menggrebek gudang UD Yudhatama Art. Pada saat itu, polisi menemukan adanya dugaan pengoplosan beras untuk BPNT yang rencananya akan didistribusikan ke Kecamatan Giligenting itu. Hasil dari oplosan, beras tersebut dikemas dengan diberi merek ‘Ikan Lele Super’.
Penulis : Ahmad Ainol Horri