PMII Soroti Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes dan KIHT yang Mangkrak – Jejak

logo

PMII Soroti Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes dan KIHT yang Mangkrak

Jumat, 27 Januari 2023 - 16:12 WIB

2 tahun yang lalu

Ratusan kader PMII Sumenep demo polres soal kasus dugaan korupsi yang mangkrak (Foto/Jejak.co)

JEJAK.CO- Komitmen Polres Sumenep menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dinilai lemah. Pasalnya, sejumlah kasus yang ditangani hingga saat ini belum ada kepastian, mulai dari kasus dugaan korupsi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep hingga pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT).

Dua kasus tersebut disoroti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sumenep. Ratusan kader Aswaja itu menggelar aksi di depan Mapolres Sumenep, Jumat (27/1/2023).

Kasus gedung Dinkes mengendap sejak 2015. Disusul dengan kasus KIHT tahun lalu. Keduanya, belum juga ada kejelasan. Karenanya, PMII Cabang Sumenep mendesak pihak Polres Sumenep segera menyelesaikan dua kasus tersebut.

“Kasus korupsi gedung Dinkes, pembangunan KIHT, pungli pasar, tuntaskan,” tulis mahasiswa dalam poster yang dibawa dalam aksi tersebut.

Koordinator lapangan aksi, Dimas Wahyu Abdillah menilai, supremasi hukum tindak pidana korupsi di Sumenep lemah. Buktinya, meski sudah sering berganti pucuk pimpinan di Mapolres Sumenep, namun kasus dugaan korupsi gedung Dinkes belum kelar.

Dimas juga menyinggung kasus dugaan pencemaran nama baik PMII oleh salah satu media online. Kasus Ini telah berlangsung kurang lebih dua tahun namun belum titik terang.

“Janji sejak tahun 2022 lalu sampai sekarang tidak ada buktinya, supremasi hukum tetap saja lemah. Artinya Sumenep hari ini benar-benar krisis supremasi hukum,” kata Dimas.

PMII Sumenep, kata Dimas, tidak akan diam mengawal penegakan supremasi hukum di Sumenep. Pihaknya mengancam akan turun jalan lagi dengan massa yang lebih besar, jika kasus gedung Dinkes hingga KIHT belum ada kepastian.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, sebagian dari tuntutan mahasiswa telah berhasil diselesaikan. Namun untuk kasus gedung Dinkes, dirinya butuh waktu untuk menyelesaikan.

Pihaknya bersama kejaksaan tengah menggali unsur penting lain, seperti pemenuhan perkara dari para tersangka agar tidak hilang lagi.

“Butuh sinkronisasi antara kami dengan kejaksaan, makanya ini terus kita kejar. Karena itu yang memang kita kekurangan masih,” kata Edo.

Untuk kasus dugaan pencemaran nama baik PMII, AKBP Edo berjanji akan segera menyelesaikan.

“Hasil koordinasi dengan penyidik akan kita selesaikan akhir bulan,” janjinya. (REI)


Baca Lainnya