PI KEI Jadi Topik Pembahasan LKPJ Bupati, Ketua Fraksi PAN Nilai Pemkab Tak Serius – Jejak

logo

PI KEI Jadi Topik Pembahasan LKPJ Bupati, Ketua Fraksi PAN Nilai Pemkab Tak Serius

Minggu, 9 April 2023 - 01:03 WIB

2 tahun yang lalu

Gunaifi Syarif Arrodhy, Ketua Fraksi PAN DPRD Sumenep sekaligus anggota Pansus LKPJ Bupati tahun anggaran 2022 (Foto/Istimewa)

JEJAK.CO – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2022 terus dinamis.

Salah satu topik yang disorot Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPJ Bupati adalah participating interest (PI) dari perusahaan minyak dan gas (migas) PT Kangean Energy Indonesia (KEI).

Ketua Fraksi PAN DPRD Sumenep Gunaifi Syarif Arrodhy nilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tidak serius mengupayakan pengelolaan participating interest (PI) dari perusahaan minyak dan gas (migas) PT Kangean Energy Indonesia (KEI).

Pasalnya, PI KEI akan dikelola salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PD Sumekar menggandeng Petrogas Jatim Utama (PJU), membentuk ‘anak perusahaan’ Petrogas Jatim Sumekar (PJS).

Rodi, panggilan akrab Gunaifi Syarif Arrodhy yang menjadi anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati tahun anggaran 2022 mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang terkesan membiarkan peluang pengelolaan PI.

“Kalau PI dari KEI ini bisa dikelola pemerintah melalui BUMD, otomatis berkontribusi besar pada pendapatan asli daerah (PAD) daerah,” ujar legislator muda itu.

Rodi kemudian mempertanyakan berdirinya PJS yang dari awal digadang-gadang akan mengelola PI dari PT KEI. Jika benar lahirnya PJS ada keterkaitan dengan PD Sumekar yang merupakan BUMD milik Pemkab Sumenep, apa kontribusinya terhadap daerah.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada eksekutif untuk menjelaskan perkembangan rencana pengelolaan PI. Termasuk status dan tujuan berdirinya PJS.

“Seperti apa perkembangannya, kami sebagai wakil rakyat belum tahu. Kami meminta pihak eksekutif menjelaskan kepada pansus LKPJ Bupati tentang pengelolaan PI dan kaitannya dengan keberadaan PJS,” ujar Rodi.

Sebelumnya, anggota pansus LKPJ Bupati dari Fraksi Gerindra, Holik juga mempertanyakan progres PI ke Kepala Bappeda Sumenep Yayak Nurwahyudi yang hadir dalam pembahasan LPKJ Bupati bersama pansus.

“Saya ingin bertanya, Kepala Bappeda Sumenep ini pasti tahu soal pengelolaan PI, hubungannya dengan K3S, mengapa sampai sekarang masih mengendap,” kata Holik dalam forum.

Sejak dimunculkan tentang pengelolaan PI KEI, hingga sekarang belum ada progres sama sekali. Padahal PI, kata Holik, merupakan urusan besar yang memiliki dampak luar biasa terhadap pembangunan daerah jika bisa dikelola dengan serius.

Sayangnya, sampai sekarang belum ada langkah konkret. Pemerintah Kabupaten Sumenep dinilai stagnan mengurus masalah PI.

“Sampai sekarang belum ada progres sama sekali. Ini butuh penjelasan, sejauh mana progres PI akan terealisasi, jangan ditinggalkan ini. Karena PI ini barang besar. PAD kita kecil padahal kita penghasil migas yang eksplorasi dan eksploitasinya berdampak terhadap lingkungan,” tegas Holik.

Legislator Gerindra tersebut kemudian mengusulkan agar Pansus I menjadikan masalah PI sebagai salah satu tema dalam pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022. Tindaklanjutnya, kata Holik, pansus juga harus mendatangi SKK Migas Jabanusa di Surabaya untuk mencari tahu progres pengelolaan PI dari PT KEI.

“Di pembahasan selanjutnya juga harus didatangkan bagian perekonomian. Kita harus tahu secara detail progres PI KEI itu,” pintanya.

Aktivis HMI itu lalu menjelaskan manfaat pengelolaan PI dengan keterlibatan daerah. Di antaranya, memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah.

Menyikapi pertanyaan Holik, Kepala Bappeda Sumenep Yayak Nurwahyudi tidak banyak bicara. Dia berjanji akan menjawab masalah tersebut di pertemuan selanjutnya.

“Mungkin disatukan ketika pertemuan lagi biar lebih detail,” jawab Yayak. (rei)


Baca Lainnya