Petani dan Mahasiswa Tuntut Dispertan Bertanggungjawab Soal Distribusi Pupuk – Jejak

logo

Petani dan Mahasiswa Tuntut Dispertan Bertanggungjawab Soal Distribusi Pupuk

Kamis, 12 November 2020 - 15:57 WIB

4 tahun yang lalu

Petani dan mahasiswa demo soal sulitnya distribusi pupuk di Sampang (Foto: Arifin)

Jejak.co – Merasa kesulitan untuk mendapat pupuk, sejumlah petani dengan didampingi Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) melakukan aksi demonstrasi di kantor Dinas Pertanian (Dispertan) Sampang, Kamis (12/11/2020).

Dalam aksinya, mereka meminta pertanggungjawaban Dispertan selaku dinas teknis dalam pendistribusian pupuk bersubsidi.

Ketua Formasa, Arifin menuturkan, Dispertan sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah daerah perlu memperhatikan nasib para petani sesuai dengan ketentuan Undang-Undangan Nomor 1 tahun 2020, pasal 6, yang isinya antara lain mengontrol kebijakan harga eceran pupuk, sebagaimana tertuang dalam Bab V Pasal 15 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Dispertan harus mendistribusikan pupuk secara merata, apabila tidak terpenuhi dapat mengalokasikan pupuk cadangan sesuai dengan ketentuan Undang-Udangan Nomor 1 tahun 2020, pasal 11,” ungkap Arifin dalam orasinya.

Disamping itu kata Arifin, pihaknya juga meminta agar Dispertan bertanggung jawab atas mahal dan langkanya pupuk saat ini.

“Selain persoalan pupuk yang sulit didapat petani, Dispertan juga perlu mengevaluasi adanya bantuan benih padi gratis yang ternyata diperjualbelikan oleh oknum tertentu,” timpalnya.

Merespon hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pertanian Sampang, Suyono menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sampang sudah mengalokasikan pupuk sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), menurutnya, alokasi pupuk sudah ditentukan oleh pusat yang terdaftar di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK).

“Soal kesulitan pupuk memang ada, sebab hanya petani yang sudah terdaftar di E-RDKK yang mendapatkan pupuk bersubsidi, ” terangnya.

Sementara petani yang tidak terdaftar dalam E-RDKK kata Suyono, secara otomatis tidak bakal mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Soal proses sulitnya distribusi pupuk bersubsidi, itu sudah menjadi aturan pemerintah pusat, kami hanya sebagai pelaksana kebijakan,” tutur Suyono.

Tak sampai disitu, Suyono juga mempesilahkan masyarakat untuk melapor kepada Dispertan, bilamana ditemukan adanya bantuan benih padi gratis yang diperjualbelikan. Pihaknya berjanji untuk menindak tegas bila terbukti ada oknum dari instansinya yang meraup keuntungan dari bantuan gratis dimaksud.

“Kalau ada oknum dari Dispertan maupun penyuluh pertanian yang terbukti mengambil keuntungan akan kami tindak,” pungkasnya. (*)


Baca Lainnya