Jejak.co – Pemerintah Kabupaten Pamekasan berencana membangun portal parkir pada dua pasar tradisoanal tahun 2021 nanti. Sayangngnya perencaan pemasangan yang direncanakan di Pasar 17 Agustus dan Pasar Kolpajung itu balum rampung semua.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan Ajib Abdullah mengatakan bahwa salah satu anggaran untuk portal parkir pasar tradisional masih dalam pernghitungan. Hal itu membuktikan bahwa perencanaan kegiatan di 2021 nanti belum matang.
“Untuk Pasar 17 Agustus anggaranya berkisar Rp 300 juta, sedangkan untuk Lasar Kolpajung masih dalam proses penghitungan,” terangnya (11/11/2020)
Untuk Pasar 17 Agustus, pihaknya mengatakan akan dilengkapi dengan sarana dan prasarananya. Sementara untuk Pasar Kolpajung dalam proses penataan karena pasar tersebut akan dibongkar.
“Pasar Kolpajung akan dibongkar sehingga amdalinnya sudah bisa ditata dan bisa langsung menggunakan portal,” imbuhnya.
Dengan adanya portal parkir di dua pasar tersebut ketertiban lalulintas bisa terbangun, selain itu keluar masuk kendaraan bisa terpantau oleh CCTV atau petugas. Yang paling penting keberadaan portal diklaim bisa mengantisipasi kebocoran PAD.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri