Pemerintah Sumenep Bakal Terapkan CR Code PeduliLindungi di Tempat Wisata – Jejak

logo

Pemerintah Sumenep Bakal Terapkan CR Code PeduliLindungi di Tempat Wisata

Senin, 25 Oktober 2021 - 11:49 WIB

3 tahun yang lalu

Plt. Serkretaris Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep, Imam Bukhori (Foto/Rifand)

JEJAK.CO, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep telah membuka sektor pariwisata bagi pengunjung.

Meskipun sudah dibuka, pengunjung yang hendak memasuki objek wisata wajib mengikuti aturan yang telah dibuat pemerintah setempat.

Plt. Serkretaris Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep, Imam Bukhori menjelaskan, pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan dan menunjukan kartu vaksin.

“Maka untuk saat ini pengunjung disyaratkan menunjukkan kartu vaksin,” Kata Imam, Senin (25/10/2021).

Imam bersyukur, sekarang sudah banyak objek wisata yang memasang peraturan kewajiban menunjukan kartu vaksin.

Selain itu, Imam memaparkan, pemerintah bakal menerapkan QR Code PeduliLindungi bagi pengunjung untuk masuk ke tempat wisata.

Pemberlakukan QR Code Pedulilindungi di tempat wisata merupakan upaya pemerintah mendeteksi pengunjung manakala terjangkit Covid-19 dan bukti sudah melakukan vaksinasi.

“Apabila ada orang yang terpapar covid, pada radius itu akan terdeteksi. Disisi lain juga untuk mendeteksi bahwa dia sudah vaksin. Jadi PeduliLindungi ini sangat menbantu memanage masing-masing pribadi orang,” tuturnya.

Imam menceritakan, bahwa pihaknya sudah mengajukan 64 usaha wisata kepada Dinas Pariwisata Jawa Timur untuk mendapatkan QR Code Pedulilindungi.

Diketahui, Disparbudpora sudah mengajukan semenjak Kabupaten Sumenep turun ke level dua. Hanya saja, setelah Sumenep menjadi level tiga ada kendala.

“Namun karena keterbatasan prosedur, untuk mendapatkan QR Code sceningnya masih antre,” terangnya.

Karena keterbatasan prosedur itu, usaha wisata diperbolehkan mengajukan sendiri untuk mendapatkan QR Code Pedulilindungi.

“Oleh karena itu masing-masing usaha wisata boleh melakukan pengajuan untuk mendapatkan QR Code tanpa harus menunggu dari pemerintah,” imbuhnya.

Meskipun begitu, pihaknya tetap berharap ketika turun ke level dua nanti, kantornya dapat segera mendapat QR Code PeduliLindungi dengan mudah.

“Semoga nanti ketika turun ke level dua, dapat memudahkan pengajuan QR Code,” harapnya.

Penulis : Rifand NL
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya