PAW Anggota DPRD Sumenep, Kader PDI Perjuangan Ini Tunjuk Kuasa Hukum – Jejak

logo

PAW Anggota DPRD Sumenep, Kader PDI Perjuangan Ini Tunjuk Kuasa Hukum

Jumat, 19 November 2021 - 23:11 WIB

2 tahun yang lalu

PDI Perjuangan (Foto/Istimewa)

JEJAK.CO, Sumenep – Pengganti antarwaktu (PAW) almarhum Dekky Purwanto, anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PDI Perjuangan belum ada kejelasan. Padahal Dekky meninggal dunia sejak 15 Agustus 2021.

Berdasarkan rekapitulasi KPU Sumenep, perolehan suara calon anggota DPRD Sumenep pada Pemilu Legislatif 2019 Daerah Pemilihan (Dapil) 2 dari PDI Perjuangan, Dekky Purwanto memperoleh suara terbanyak, yakni 7.807 suara. Sedangkan suara terbanyak kedua adalah Ayu Oktavia sebanyak 74 suara.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sumenep, Abrari Alzael mengatakan, pihaknya sudah mengirim berkas PAW ke DPP PDI Perjuangan berisi nama pengganti Deky Puwanto.

“PAW sudah diproses, diajukan ke dewan pimpinan pusat partai,” terangnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/11/2021)

Menurut Abrari, putusan pengganti Deky masih di proses oleh DPP. Sehingga publik butuh bersabar menunggu turunnya rekomendasi dari pusat.

“Pogress menunggu rekomendasi dari dewan pimpinan pusat partai,” ucapnya via pesan WhatsApp.

Sementara itu, Ayu Oktavia menyerahkan masalah PAW kepada kuasa hukumnya, Wiwik Karim. Saat ini, Ayu sedang berada di luar kota, ikut suaminya bekerja.

“Mbak Ayu menyerahkan urusan PAW kepada kami selaku kuasa hukumnya. Kami menerima kuasa hukumnya 24 Oktober 2021,” kata Wiwik.

“Karena posisinya mbak Ayu sedang di luar kota, maka segala hal yang berurusan dengan partai kami mewakili mbak Ayu,” imbuhnya

Penulis : Rifand NL


Baca Lainnya