JEJAK.CO, Pamekasan – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) Polres Pamekasan terhadap oknum wartawan yang diduga memeras Kepala Desa (Kades) Somalang, Kecamatan Pakong, kini bermunculan aduan ke PWI tentang keresahan kepala sekolah yang mengaku tidak nyaman atas aksi oknom wartawan serupa.
Salah satunya, Kepala Sekolah SMP Islam Miftahul Ulum Kartagena Tengah, Kadur Pamekasan, M. Syahid. Pihaknya mengaku risih dikarenakan oknum yang mengaku wartawan tersebut kerjaannya minta-minta, sedangkan karyanya melabrak kode etik jurnalistik.
Syahid mengaku lembaganya dituding menggelembungkan data siswa. Oknum tersebut dikatakan mengunjungi lembaganya namun tidak bertemu langsung dengan Syahid selaku kepala sekolah.
Kemudian, oknum yang mengaku wartawan itu mengubungi Syahid memalui nomor WhatsApp (WA). Bahkan ia mencatut lembaga penegak hukum, oknum tersebut akan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan atas adanya dugaan penggelembungan data siswa.
“Saya bisa membuktikan bahwa sekolah kami tidak satu pun siswa yang kami mark-up. Saya minta dia hati-hati karena ini persoalan nama baik, dan kami akan memperjuangkan nama baik lembaga kami,” ungkapnya sembari membantah tudingan tersebut.
Ketua Persatuan Waratawan Indonesia (PWI) Pamekasan Hairul Anam menerima langsung aduan tersebut. Ia menegaskan bahwa wartawan tidak meminta-minta apalagi sampai memeras.
“Kerjaannya waratawan itu mengumpulkan informasi secara real-time, mengamati dan mencatat apa yang terjadi, serta melaporkan kepada masyarakat. Kalau meminta-minta apalagi memeras, itu bajingan bukan wartawan,” tegasnya, Kamis (01/02/2024).
Pihaknya mengecam keras atas kejadian serupa selain merugikan masyarakat, juga mencoreng nama baik wartawan. Ia meminta kepada segenap masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan kejadian serupa terhadap PWI Pamekasan, melalui Media Call Center (MCC).
Untuk diketahui, PWI Pamekasan akan meluncurkan MCC pada Rabu (07/02/2024) mendatang. Peluncuran tersebut akan diwarnai dengan dialog publik dengan tema “Pers dan Dinamika Pembangunan di Kabupaten Pamekasan”.
Peluncuran MCC kata Anam berpijak pada dua tujuan. Pertama, menjadi wadah konsultasi publik berkaitan dengan dunia jurnalistik. Kedua, meminimalisir munculnya oknum LSM yang mengaku wartawan, yang kerjaannya hanya menakut-nakuti masyarakat sedangkan karyanya tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik. (rul/rei).











