JEJAK.CO, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur baru saja membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021, Jumat (8/4/2022).
Pansus LKPJ Bupati yang baru saja dibentuk langsung menggelar rapat perdana. Diputuskan, pansus akan memanggil sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
OPD yang akan dipanggil wakil rakyat itu tidaklah sedikit, semuanya ada 14 instansi dan semua BUMD. 7 OPD di antaranya akan dipanggil Jumat malam (8/4/2022) pada pukul 20.00 WIB.
“Nanti malam kami langsung panggil mereka, jadwalnya pukul 20.00 WB, dari OPD hingga BUMD,” kata Dul Siam, Ketua Pansus LKPJ Bupati tahun 2021.
Dul Siam mengatakan, pihaknya akan memanggil sejumlah pimpinan OPD karena ada sejumlah masalah dalam pelaksanaan program pemerintah pada tahun anggaran 2021.
Politisi PKB itu mengungkapkan bahwa dirinya sudah memiliki daftar inventarisasi masalah (DIM) dari 14 OPD yang akan dipanggil. Di antara masalah yang disebut, pembangunan fisik di daratan maupun kepulauan yang baru selesai dikerjakan tapi sudah rusak
“Itu semua orang sudah tahu,” ungkapnya saat ditanya sejumlah masalah yang sudah dikantongi pansus.
Dul Siam menyebut, OPD yang dijadwalkan dilakukan pemanggilan malam ini, di antaranya Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB. “Semuanya ada 7 OPD yang akan kami panggil malam ini,” pungkasnya, menambahkan.
Penulis : Ahmad Ainol Horri