JEJAK.CO – Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Pamekasan banyak yang mengundurkan diri karena merasa mampu dan malu menerima bantuan.
Dibandingkan tahun 2018, permintaan untuk keluar dari KPM meningkat drastis di tahun 2019. Dari data yang ada, Selama tahun 2019 KPM yang keluar dari penerima manfaat PKH itu mencapai 192 orang.
“Tahun 2019 itu lebih banyak dari tahun sebelumnya, di 2018 hanya 15 orang sedangkan 2019 192 orang,” kata Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Pamekasan Hanafi, Rabu (8/1/2020).
KPM yang keluar karena merasa mampu itu berasal dari berbagai desa di 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan. Sampai saat ini jumlah KPM di Pamekasan 44.622 setelah dikurangi KPM yang meminta keluar sendiri.
“Yang keluar itu dari Desa Larangan Dalam, Larangan Badung, Pamoroh, Waru Barat dan desa lainnya,” sebutnya.
Hanafi menambahkan bahwa jenis graduasi itu tidak hanya satu. Pertama graduasi alamiah (keluar karena tidak memiliki komponen yang dipersyaratkan di PKH, walaupun masih miskin). Kedua graduasi mampu. Ketiga graduasi mandiri (keluar karena keinginan sendiri karena merasa mampu). Terakhir Graduasi sejahtera mandiri (keluar karena merasa memiliki pendapatan lebih dari usahanya yang mulai berkembang.
“Sebanyak 192 KPM yang keluar tadi alasannya karena graduasi ketiga dan yang terakhir,” tutupnya
Untuk tahun 2020 tidak bisa dipastikan apakah ada atau tidak yang akan keluar secara mandiri dari penerima manfaat. Hanya saja biasanya kata Hanafi setiap tahun mesti ada yang meminta keluar dari PKH.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri