Mengawal Kasus Gedung Dinkes dan PTSL Desa Tamansare – Jejak

logo

Mengawal Kasus Gedung Dinkes dan PTSL Desa Tamansare

Kamis, 29 September 2022 - 01:18 WIB

2 tahun yang lalu

Aktivis Der Jatim Korda Sumenep saat audensi ke Kejari setempat soal penanganan kasus dugaan korupsi pada pembangunan gedung Dinkes dan PTSL Desa Tamansare (Foto/jejak.co)

JEJAK.CO, Sumenep – Kasus gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep dan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2021 di Desa Tamansare, Kecamatan Dungkek terus dikawal aktivis.

Tercatat dua kali aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Der Jatim) Korda Sumenep mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat yang menangani kasus gedung Dinkes dan PTSL Desa Tamansare.

Der Jatim Korda Sumenep mengawali dengan aksi demonstrasi pada 7 September 2022. Karena belum ada progres atas pengusutan dua kasus itu, aktivis ini kembali mendatangi Kejari Sumenep, Rabu (28/9/2022).

Kasus ini dikawal ke Kejati Jawa Timur, jika dalam waktu satu minggu belum ada perkembangan.

Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Dinkes Sumenep dan dugaan pungutan liar pada program PTSL tahun 2021 di Desa Tamasare dinilai belum ada perkembangan. Sehingga para aktivis Der Jatim mengaku kecewa atas kinerja Kejari Sumenep karena dua kasus itu mandek.

Kasus gedung Dinkes Sumenep dilaporkan pada 2015. Dalam perkembangannya terdapat tiga tersangka dalam kasus tersebut. Namun sampai saat ini belum ada kepastian karena berkas yang diajukan pihak polres Sumenep yang memproses kasus ini selalu ditolak penyidik kejaksaan.

Sementara kasus dugaan pungutan liar dalam PTSL di Desa Tamansare juga belum ada kepastian. Dalam kasus tersebut, Der Jatim Korda Sumenep menduga telah merugikan ratusan warga setempat.

Ketua Der Jatim Korda Sumenep Mahbub Junaidi mengungkap, pungutan dalam kasus PTSL ini bervariatif.

“Data terbaru kami menyebut taksirannya mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 1,5 juta,” kata Mahbub Junaidi usai audensi ke Kejari Sumenep, Rabu (28/9/2022).

Der Jatim mendesak kejaksaan menuntaskan dua kasus tersebut. Baik kasus gedung Dinkes maupun PTSL.

“Agar ada efek jera dan tidak main-main lagi apabila ada program yang sama dari pemerintah,” ujar Mahbub.

Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi yang menemui aktivis Der Jatim belum dapat dimintai keterangan. (rei)


Baca Lainnya