JEJAK.CO, Pamekasan – Program Gebyar Batik Pamekasan (GBP) yang dimotori Dinas Perindustrian dan Perdagangan menuai masalah berkepanjangan. Sejak tahun 2022 program ini menjadi sorotan berbagai pihak.
GBP yang diselenggarakan mulai dari Pendopo Pamekasan, Bromo, hingga Bali, menelan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar. Program tersebut memasuki babak baru.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Ach. Faisol mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan hasil audit dugaan korupsi GPB kepada Polres Pamekasan.
Lembaga yang berfungsi menjadi pengawas penyelenggara pemerintah daerah itu mengaku sudah menunaikan kewajibannya sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Dokumen hasil audit sudah sampai ditangan polres Pamekasan,” terang Faisol kepada awak media, Kamis (06/06/2024).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menyampaikan, pihaknya sudah menerima berkas hasil audit beberapa waktu lalu. Saat ini timnya sedang mendalami hasil audit inspektorat.
Doni menembahkan, hasil penyelidikan atas dugaan korupsi GBP ini akan disampaikan paling cepat akhir bulan ini.
“Kami harus berhati-hati karena perkara ini menjadi atensi publik dan tidak boleh keliru menyampaikan hasilnya,” tutupnya. (rul/rei)