JEJAK.CO, Sumenep – Puluhan mahasiswa menuntut Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Sentriko agar menyelesaikan sejumlah kasus yang mangkrak.
Tuntutan itu disampaikan pada saat gelar aksi di depan Mapolres Sumenep, Senin (25/7/2022). Aksi yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) tersebut dalam rangka menyambut AKBP Edo Satya Sentriko sebagai kapolres baru di Sumenep.
Dalam aksinya mahasiswa menyebutkan sejumlah kasus yang ditangani Polres Sumenep mangkrak.
Hingga saat ini sejumlah kasus yang mengendap di Mapolres Sumenep, di antaranya kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Dinas Kesehatan Sumenep. Kasus ini dilaporkan sejak 2015 dan sudah ada 3 tersangka, yang ditetapkan secara bertahap, antara 2019 dan 2020.
Namun kasus tersebut tidak tuntas hingga sekarang. Berkas yang dilimpahkan ke Kejari setempat selalu ditolak karena dinilai tidak lengkap atau P21.
Selain gedung Dinkes juga ada kasus pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT).
Terbaru, kasus penembakan Herman. kasus penembakan yang menghebohkan warga Sumenep dan berujung pada pelaporan dugaan pidana juga belum selesai.
Mahasiswa berharap kapolres baru bekerja serius dan menyelesaikan ‘warisan’ kasus dari kepemimpinan sebelumnya.
“Kasus gedung dinkes sudah berjalan bertahun-tahun namun sampai sekarang belum ada kepastian. Begitu juga dengan kasus penembakan yang menghilangkan nyawa Herman,” kata Ardi, salah satu orator aksi.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya berjanji menyelesaikan semua kasus yang ada.
Untuk memproses semua tuntutan mahasiswa, pihaknya akan menginventarisir sejumlah kasus yang ada.
“Terkait kasus-kasus yang masih berulang tahun, ada kasus terkait kerugian negara, kemanusiaan dan kasus lainnya. Ini menjadi PR untuk diri saya. Akan kami tindak lanjuti agar bisa diselesaikan secepatnya selama kepemimpinan saya sebagai kapolres,” kata AKBP Edo Satya
Sementara untuk kasus penembakan polisi kepada almarhum Herman, katanya, dalam proses.
“Kasusnya itu yang bersangkutan sudah sidang KKEP, sementara kasus pidananya masih dalam proses penyidikan,” terangnya.
Dirinya mengaku belum mengetahui soal adanya kasus dugaan pemalsuan tanda tangan keluarga Herman. Pihaknya akan mengecek terlebih dahulu.
Penulis : Ahmad Ainol Horri