Jejak.co – Madura United FC (MU) mundur sebagai pengelola Stadion Gelora Madura Ratu Pamelengan (SGMRP). Mundurnya pihak manajemen MU dilatarbelakangi sekelompok orang yang meminta agar pengelolaan stadion tersebut dikembalikan terhadap Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
Minindaklanjuti desakan pengembalian pengelolaan stadion, Komisi IV DPRD Pamekasan mempertemukan pihak-pihak terkait, Jumat (31/1/2020). Dalam pertemuan ini dihadiri Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), pihak pengelola Madura United, dalam hal ini PT Polanan Bola Madura Bersatu (PBMB) dan juga masyarakat yang menolak atas pengelolaan stadion.
Direktur PT PBMB Ziaul Haq mangatakan bahwa mundurnya MU sebagai pengelola stadion yang ada di Pamekasan sudah melalui beberapa pertimbangan. Madura United merasa dipojokkan atas opini liar soal pengelolaan stadion yang selama ini berkembang di masyarakat.
“Apa yang menjadi kemesraan pemkab dan MU kita akhiri dengan baik dan sempurna,” kata Habi, sapaan akrab Direktur PT PBMB, Jumat (31/1/2020).
Kendati demikian pihaknya berjanji tetap akan menggunakan SGMRP untuk laga pertandingan MU. Habib juga mempersilakan siapapun yang akan mengelola stadion.
“Tapi satu, selamatkan stadion kebanggaan rakyat Pamekasan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dispora Pamekasan Mohamad menyampaikan bahwa mundurnya MU akan ditindaklanjuti dan akan dibahas oleh tim. Sebab, Dispora tidak sebagai penanggung jawab penuh, tetapi ada tim yang menaungi kerja sama pengelolaan stadion.
“Dispora hanya mendapat mandat sebagai perwakilan untuk menandatangani kerja sama itu,” kilahnya.
Sehingga, lanjut Mohamad, pengembalian pengelolaan ini akan dikembalikan dan dibahas oleh tim, yang didalamnya beranggotakan, Sekda sebagai ketua dan anggotanya Beppeda, BKD, Dispora dan bagian hukum.
Namun, Dispora teteap berharap bahwa Kerja sama ini tetap terlaksana. Menurutnya kerja sama ini tidak bisa diputuskan sepihak sebab ada aturan yang mengatur pemutusan kerja sama.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri