Jejak.co – Masyarakat yang berkunjung ke RSUD dr H Moh Anwar Sumenep (RSUDMA) wajib memakai masker. Kebijakan itu sebagai langkah preventif untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
“Semua yang datang ke rumah sakit, baik pasien maupun pengunjung harus memakai masker,” terang Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep, dr Erliyati, Rabu (29/4/2020).
Erliyati dengan tegas menyampaikan bahwa pasien atau keluarga pasien yang tidak menggunakan masker tidak akan mendapatkan layanan yang berhubungan dengan rumah sakit, seperti layanan informasi dan pengaduan, rawat jalan, rawat inap dan layanan penunjang lainnya.
Pihaknya memberlakukan semua itu semata demi memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah Sumenep. Sebab seperti diketahui bersama, sejak awal pemerintah telah mengharuskan masyarakat memakai masker saat keluar rumah, apalagi saat memasuki areal rumah sakit. Oleh karena itu, pada prinsipnya rumah sakit mewajibkan memakai masker sebagai manifestasi dari upaya pemerintah dalam mencegah virus.
“Apapun yang menjadi imbauan pemerintah untuk mencegah virus harus ditaati dan dijalankan oleh semuanya termasuk di rumah sakit demi kebaikan bersama,”ujarnya.
Bagaimana dengan pelayanan RSUDMA di tengah pandemic Covid-19? dr Erly menyampaikan bahwa semua tidak ada yang berubah. Artinya, pelayanan rumah sakit tetap berjalan seperti sedia kala. Hanya saja, pada saat ini semua harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, salah satunya wajib memakai masker dan jaga jarak.
“Masayarakat tetap bisa mengakses pelayanan seperti biasanya. Namun demi kebaikan bersama, masyarakat harus mematuhi prosedur. Physical distancing, memakai masker harusnya menjadi kesadaran bersama. Masyarakat harusnya mematuhi imbauan pemerintah, makanya kami mutlak wajibkan memakai masker,” tandas Erli.
Penulis : Haryono
Editor : Ahmad Ainol Horri