Lagi, Massa Tuntut Stabilkan Harga Tembakau – Jejak

logo

Lagi, Massa Tuntut Stabilkan Harga Tembakau

Selasa, 10 September 2019 - 16:04 WIB

5 tahun yang lalu

Massa aksi di depan pintu kantor Bupati Pamekasan menuntut agar harga tembakau di Pamekasan stabil (foto/Abd Rahman)

Jejak.co-Aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur kembali terjadi, Selasa (10/9/2019). Aksi kali berlangsung ricuh setelah massa terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.

Massa gabungan dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dan Institut Kajian dan Riset Daerah (Ikred) tersebut menuntut Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam segera menstabilkan harga tembakau yang saat ini anjlok demi kesejahteraan petani.

Aksi saling dorong dengan aparat kepolisian terjadi lantaran massa berusaha masuk pintu gerbang halaman kantor bupati. Polisi yang mengamankan aksi demonstrasi tersebut berusaha menghadang dan meminta massa untuk keluar. Beruntung, emosi massa bisa diredam setelah kedua belah pihak melakukan komunikasi.

“Kami hanya untuk menyampaikan aspirasi terkait harga tembakau, tidak ada maksud lain. Sehingga kami minta kepada bapak polisi agar tidak main kasar dengan kami, ” tegas Musyfiq MTW dalam orasinya.

Massa aksi memaksa masuk ke kantor Bupati Pamekasan sehingg terjadi kericuhan


Musyfiq meminta bupati juga bertanggung jawab atas janji politiknya sebelum pilkada tahun 2018 bahwa tidak akan ada tembakau murah di Kabupaten Pamekasan. Kemudian merevisi peraturan daerah (Perda) tata niaga tembakau yang tidak memihak kepada petani.

“Kami juga meminta untuk memperbaiki perda tentang tata niaga tembakau yang tidak berpihak kepada petani. Ini sangat penting demi kesejahteraan masyarakat, “pungkasnya.

Di hadapan massa, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Bambang Edy Suprapto menyampaikan, pihaknya sudah berusaha memanggil pihak pabrikan untuk melindungi harga tembakau dengan memberikan harga minimal dan harga maksimal.

“Kita sudah sampaikan dan kita undang pabrikan sebelum masa tanam dan sebelum panen bahwa biaya pokok petani tembakau demikian. Kita sudah minta agar mereka bisa mematuhi,” jawabnya.

Jurnalis : Abd. Rahman
Editor : Haryono


Baca Lainnya