JEJAK.CO, Pamekasan – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mulai mempersiapkan pembentukan badan adhoc, mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS.
Fathor Rachman Usman, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Pamekasan mengatakan, berdasarkan surat edaran tahapan Pemilu 2024 yang diterima KPU Pamekasan, rekrutmen badan adhoc akan dilakukan beberapa bulan lagi.
“Pembentukan PPK dan PPS itu insya Allah sekitar bulan Oktober. Pelaksanaannya berdasarkan jadwal dan tahapan Pemilu 2024,” katanya kepada wartawan Jejak.co saat dikonfirmasi via WhatsApp, (16/08/2022).
Namun kendati demikian pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari KPU pusat. Ia memperkirakan Peraturan KPU (PKPU) tidak lama lagi akan terbit sebagai pedoman pelaksanaan tahapan yang akan dilaksanakan ke depan.
“Tapi seperti apa model rekrutmennya, pelaksanaan seleksi dan apa saja syarat-syaratnya, masih menunggu PKPU pembentukan badan adhoc yang insya Allah akan keluar sebentar lagi. Semua masih menunggu PKPU dan juknis pelaksanannya,” imbuhnya.
Selain itu ia juga memperkirakan ada perbedaan sistem rekrutmen calon PPK PPS hingga KPPS. Tetapi ia tidak bisa menjabarkan secara rinci apa yang menjadi perbedaan sebab kepastiannya masih menunggu dari KPU pusat.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri