Jejak.co – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menemukan kejanggalan dalam pekerjaan proyek jalan hotmix di Desa Parenduan, Kecamatan Paragaan. Temuan dalam proyek miliaran rupiah ini terungkap saat komisi III menggelar sidak ke lokasi, Rabu (8/7/2020).
Setelah rombongan Komisi III DPRD Sumenep melihat langsung hasil pekerjaan proyek hotmix jalan sekaligus plengsengan ini, diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
“Untuk sementara, hasil sidak ada ketidaksesuaian antara RAB dan fakta di lapangan. Gambar dengan di lapangan tidak sesuai,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dulsiam.
Salah satu yang diduga tidak sesuai dengan RAB, terlihat pada pembangunan plengsengan atau tebing di jalan yang baru saja dibangun itu.
“Kemiringan di tepi jalan seharusnya kemiringannya berapa tapi tidak nyampek,” kata Dulsiam.
Politisi asal Pulau Kangean dari Fraksi PKB ini menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan proyek jalan hotmix sekaligus plengsengan itu ada indikasi kerugian negara. “Makanya saya katakana bahwa ada indikasi merugikan negara. Kenapa kok sengaja dikurangi kemiringan itu. Berarti kan ada keinginan untuk mengurangi material atau pekerjaan,” tandasnya.
Selain itu, ketebalan hotmix tidak bisa diterima. Bahkan ia menyebut sebagian dari jalan tersebut tidak ada aspalnya sama sekali. “Kami anggap ada kerugian negara karena tidak dikerjakan sesuai RAB walaupun dari dinas dan pelaksana akan meperbaiki,” ujarnya.
Dulsiam menyesalkan hasil proyek ini. Sebab pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan RAB itu akan berpengaruh pada ketahanan jalan. Oleh karena, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep Eri Susanto yang juga ikut ke lokasi mengatakan bahwa masalah dalam pekerjaan tersebut disebabkan lokasi yang ada pada posisi tanjakan. Pekerjaan seperti itu, membutuhkan peralatan, sementara alat yang ada tidak bisa untuk melaksanakan kegiatan itu, sehingga ada beberapa pekerjaan yang dikerjakan secara manual.
“Ada memang terjadi plending. Karena itu nanti kita akan perbaiki dari beberapa yang palnding itu,” terangnya.
Menurutnya proyek tersebut belum diserahterimakan dan belum dibayar semua oleh pihak dinas, karena masih menunggu beberapa tahapan, seperti tes core drill (beton inti) dan uji laboratorium untuk mengetahui ketebalan dan kepadatan aspal pada pekerjaan tersebut.
Soal plengsengan yang disebut tidak sesuai RAB, Eri membantah. Bahkan Eri menilai ada kesalahan persepsi dalam temuan komisi III.
“Bukan begitu, tadi itu salah persepsi. Dikiranya plengsengan diplester semuanya. Kalau di bawah bagian sepatu tidak diplester. Itu kan hanya diberi semen, itu sudah bagus, sebenarnya tidak ada. Cuma salah persepsi saja,” terang Eri
Proyek pembangunan jalan hotmix sekaligus plengsengan ini, kontraknya akan berakhir November 2020. Masa pemeliharaannya setahun, terhitung setelah diserahterimakan dengan dinas.
Penulis : Ahmad Ainol Horri