JEJAK.CO, Sumenep – Mahasiswa KKN Kelompok 34 STKIP PGRI Sumenep, menggelar kegiatan cukup unik di wilayah Kecamatan Saronggi, Sabtu (6/8/2022).
Pasalnya, kegiatan ini sangat jarang dilakukan oleh mahasiswa KKN. Bertempat di Aula SDN Kabundadap Timur, Kecamatan Saronggi, mahasiswa KKN bekerja sama dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Saronggi, menggelar kegiatan Workshop Pendidikan Antikorupsi.
Kegiatan ini untuk kepala sekolah dan guru sekolah dasar se-Kecamatan Saronggi, dengan tema “Bismillah, Mewujudkan SDM Unggul Melalui Sekolah Berintegritas”.
Marsum, Ketua K3S Kecamatan Saronggi dalam sambutannya menyatakan, kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan, karena informasi tentang implementasi pendidikan antikorupsi ini, masih belum banyak dipahami oleh pihak-pihak pelaksana pendidikan, baik kepala sekolah maupun para guru. Dengan kegiatan ini, menurut Marsum, akan memberikan informasi baru kepada para kepala sekolah dan guru tentang pentingnya pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah dasar di wilayah Kecamatan Saronggi.
“Saat mahasiswa menyampaikan akan melaksanakan kegiatan pendidikan anti korupsi ini dengan segmen siswa-siswa SD, saya meminta agar dilaksanakan untuk kalangan kepala sekolah dan guru dulu. Karena sangat penting. Ini program positif yang diinisiasi mahasiswa KKN STKIP PGRI Sumenep, saya sangat berterima kasih sekali atas kegiatan ini” tegas pria yang juga menjabat sebagai Kepala SD Tanah Merah ini.
Sementara itu, Mohamad Suhaidi selaku narasumber utama dalam kegiatan itu, juga sangat mengapresiasi respon Ketua K3S dan para kepala sekolah atas pelaksanaan kegiatan yang sangat penting ini. Penyuluh Antikorupsi ini juga menegaskan, pendidikan antikorupsi harus diimplementasikan oleh sekolah dengan sebaik mungkin, bukan hanya karena ada aturan di atasnya, melainkan pencegahan korupsi melalui implementasi pendidikan antikorupsi menjadi strategi paling ideal dalam menciptakan generasi masa depan yang antikorupsi.
Selain itu, Suhaidi juga menegaskan, K3S Kecamatan Saronggi menjadi pihak pertama yang merespon dengan baik kegiatan pendidikan antikorupsi ini di lingkungan pendidikan Kabupaten Sumenep. Pria yang juga dosen STKIP PGRI Sumenep ini, mengharapkan yang dilakukan oleh K3S Saronggi ini dapat menjadi titik awal dalam membangun pendidikan Sumenep yang unggul dan berintegritas.
“Kegiatan ini juga sebenarnya menjadi bagian dari upaya K3S untuk melaksanakan Peraturan Bupati Sumenep, Nomor 37 Tahun 2020, tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Sumenep. Sebagai penyuluh antikorupsi, saya juga sangat bangga pada mahasiswa KKN STKIP PGRI Sumenep kelompok 34 ini, telah menginisiasi kegiatan luhur ini.
“Kalian juga telah menjadi bagian dari gerakan besar bangsa ini dalam mencegah korupsi” ujar Suhaidi.
Kegiatan ini diikuti oleh 80 orang peserta yang terdiri dari para kepala sekolah dasar dan unsur guru se Kecamatan Saronggi. Kegiatan ini berlangsung cukup lama, yang dimulai pukul 8.00 sampai pukul 10.30 WIB. (rei).