Kasak-kusuk Anggaran Covid-19 Sumenep – Jejak

logo

Kasak-kusuk Anggaran Covid-19 Sumenep

Jumat, 13 Agustus 2021 - 20:38 WIB

3 tahun yang lalu

BEM Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemkab Sumenep. Mereka menilai penggunaan dana Covid-19 tidak transparan (Foto: Rifand NL)

JEJAK.CO, Sumenep – Aksi unjuk rasa aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep mengungkap kasak-kusuk penanganan Covid-19 di kabupaten paling ujung timur Pulau Madura. Pasalnya, mahasiswa menilai penggunaan dana Covid-19 tidak transparan.

Aksi BEM Sumenep yang digelar di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menuntut transparansi Tim Satgas Covid-19 dalam penggunaan anggaran sebesar Rp 56 milliar, Kamis (12/8/2021).

Tuntutan BEM Sumenep kepada Pemkab tak lain merupakan bentuk kekhawatiran penyalahgunaan dana oleh pihak terkait. Karena selama dua tahun penanganan Covid-19, pihak berwenang belum merinci realisasi anggaran kepada publik.

“Kami mencurigai ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran COVID-19 di Sumenep,” Kata Nur Hayat, BEM STKIP PGRI Sumenep saat orasi.

BEM Sumenep menambahkan, pihaknya sudah lakukan kajian soal kasak-kusuk soal realisasi anggaran Covid-19 di kabupaten Sumenep.

Bahkan mereka menceritakan, sebelum melakukan aksi unjuk rasa, tim investigasi BEM Sumenep sudah melakukan konfirmasi kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep prihal laporan dari Tim Satgas Covid-19 penggunaan dana sebesat Rp 56 miliar tersebut.

“Kemarin kita menanyakan soal anggaran di Komisi IV tetapi katanya tidak ada laporan,” ungkapnya.

Tak hanya diterangkan orator aksi mahasiswa, pernyataan serupa juga dibenarkan Ahmad Kurdi Irfani, Koordinator Aliansi BEM Sumenep.

“Iya benar, hari Senin, kita sowan ke salah satu anggota dewan Komisi IV, beliau menyampaikan bahwa memang persoalan anggaran,” ungkap mantan Presma UNIBA Sumenep itu.

Bahkan, lanjut Ifan, sapaan akrabnya, jika koordinasi pemkab terhadap lembaga perwakilan rakyat saja terkesan tak serius.

“Laporan dan kegiatan saja kita belum menerima, bahkan perkembangan Covid-19, laporannya hanya via WA, kalau saya gak yang nanya, gak bakal ada laporan,” tutur Ifan menirukan perkataan anggota Komisi IV yang ditemuinya.

Oleh karena itu, BEM Sumenep dalam unjuk rasa kemarin (12/8) setelah berorasi di depan kantor Pemkab, juga menuntut DPRD Kabupaten Sumenep supaya menggunakan fungsi pengawasannya terhadap kinerja eksekutif dalam penanganan Covid-19. Meski tak satupun anggota DPRD menemui massa aksi.

Sementara itu, Samioddin, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep buka suara soal miskomunikasi Tim Satgas-19 Pemkab Sumenep kepada lembaganya.

Pihaknya membenarkan bahwa di Komisi IV sama sekali tidak menerima laporan apapun dari eksekutif.

“Sampai sekarang, saya tidak pernah ada laporan dan tidak pernah diberi walaupun diminta tentang masalah yang rinci,”
imbuhnya dengan nada kesal.

Politisi Senior PKB itu hanya mengaku, diberikan laporan secara umum saja.

“Cuma yang ada disuruh melihat di sistem. Tapi ternyata yang ada di sistem hanya uraian globalnya saja cuma,” bebernya.

Padahal yang diminta oleh lembaganya sebagai wakil raykat adalah laporan lengkap berupa rincian penggunaan dana jumbo tersebut.

“Setiap kami menghubungi Tim Satgas Covid-19, kami meminta rincian, satu contoh rumah sakit, berapa anggaran vaksinnya, berapa biaya untuk makan positif covid, dan berapa biaya bagi keluarga yang menjaganya, termasuk berapa untuk yang masker dan alat-alat lainnya yang berkaitan dengan masalah covid, itu gak ada, “beber dia.

Bahkan ia juga menambahkan, bantuan dari pihak ketiga juga perlu masuk dalam rincian laporan.

“Artinya dinas kesehatan sekian, terus yang keluar sekian persen, saya tak mengharapkan seperti itu. Saya minta rinciannya, termasuk juga bantuan, kan kemarin ada bantuan dari pihak ketiga, ini harus masuk juga. Semuanya harus masukkan terhadap biaya covid,” katanya.

Politisi kawakan itu bercerita, pernah suatu ketika konfirmasi kepada Dinas Kesehatan untuk meminta laporan perkembangan Covid-19 namun jawabannya terkesan melempar persoalan.

“Masak saya mau mendatangi posko, ini apa, ini aneh loh, kami lembaga, bukan audit,” tukasnya.

Selain itu, pihaknya juga keberatan terkait prosedur meminta data realisasi anggaran Covid-19 harus melakukan prosedur ketat.

“Kan seharusnya sekarang ada data, tinggal print,” singgungnya

Pihaknya tidak menginginkan jika setelah mahasiswa melayangkan surat permohonan meminta data kemungkinan manipulasi terjadi.

“Jangan justru surat itu diterima, satu malam mana yang harus dimasukan dan semacamnya, bisa saja diclopkan, bisa. Biasa itu sudah. Kalau pake surat, apa sih beratnya, apa melanggar aturan,” katanya, dengan nada kesal

“Bismillah melayani kan, berarti ini kan tidak, kan tinggal print, sudah, mahasiswa puas,” saran dia.

Bahkan menurutnya, jika prosedurnya dibuat rumit, ada sesuatu yang mencurigakan.

“Ya itu yang mencurigakan, walaupun prosedur sih prosedur, apa sih susahnya, apa kira-kira kalau tidak ada surat, semua orang tau, dimediakan, apa ruginya” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala BPBD Sumenep Abd Rahman Riyadi saat menjumpai mahasiswa aksi menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun ini menyediakan dana sebesar Rp 56 miliar. Hingga saat ini baru terealisasi Rp 7 miliar.

Serapan sebesar Rp 7 miliar sepanjang tahun 2021 bukan serapan yang sedikit. Hanya saja, lanjutnya, anggaran penanganan Covid-19 bersifat on going.

Selain itu, yang lebih penting menurutnya adalah semua pihak harus penuh hati-hati dalam realisasikan anggaran Covid-19.

“Untuk realisasi anggaran covid itu harus hati-hati, beda dengan anggaran yang lain, karena ancamannya jelas, hukumannya jelas,” pungkas Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 itu.

Penulis : Rifand NL
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya