Jurnalis Pamekasan Tolak RUU Penyiaran, Bakar Pocong Depan Kantor Dewan – Jejak

logo

Jurnalis Pamekasan Tolak RUU Penyiaran, Bakar Pocong Depan Kantor Dewan

Jumat, 17 Mei 2024 - 21:16 WIB

8 bulan yang lalu

Jurnalis di Pamekasan turun jalan tolak RUU Penyiaran di depan kantor DPRD setempat (Foto/Jejak.co)

JEJAK.CO, Pamekasan – Sejumlah wartawan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur turun jalan menolak Revisi Undang-undang (RUU) Penyiaran, Jumat, (17/05/2024).

Aksi penolakan dilakukan didepan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan. Massa juga membawa sejumlah poster yang berisi kecaman atas RUU Penyiaran.

Tak hanya itu, aksi para kuli tinta itu juga diwarnai dengan bakar “pocong” sebagai simbol penolakan keras terhadap RUU yang dinilai akan mengkebiri kebebasan pers.

Ketua Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) Khairul Umam mengatakan bahwa penolakan tersebut dititik beratkan kepada larangan penayang ekslusif jurnalistik investigasi.

“Selain larangan jurnalisme investigasi, kemudian ketika ada sengketa yang seharusnya ke Dewan Pers akan dialihkan ke KPI, kami tentu menolak itu” katanya.

Menurutnya, hal itu mengarah pada adanya dugaan campur tangan pemerintah untuk membungkam jurnalis, melalui RUU tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Herman akan memfasilitasi apapun yang disampaikan para wartawan. Ia berjanji dalam waktu dekat akan langsung disampaikan kepada DPR RI.

Tiga hari lagi kata dia berkas penolakan akan disampaikan ke DPR RI. “Kami juga akan ikut mengawal sesuai dengan tuntutan para wartawan,” tutupnya. (rul/rei)


Baca Lainnya