Jejak.co – Pemerintah daerah mulai menyiapkan diri dalam menyikapi rencana pemberlakuan New Normal (kedaan baru) bagi aktivitas masyarakat.
Seperti halnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan, Madura. Apabila rencana tersebut diterapkan, maka layanan kependudukan akan diperketat.
“Jika nanti sudah diterapkan, new normal oleh pemerintah maka kami tidak akan meminta kepada masyarakat untuk memakai masker, jika tidak memamai masker kami akan suruh kembali,” kata Ach Faisol, pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Pamekasan.
Namun, meski demikian pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) berjanji akan mensosialisaskian terlebih dahulu terhadap masyarakat. Dalam masa sosialisasi ia akan membagikan masker gratis bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen.
“Sosialisasi akan kami lakukan selama seminggu, jika sudah dilakukan sosialisasi dan masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, maaf kami akan suruh kembali,” imbuhnya.
Sampai saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat soal new normal ini. Sebelum diberlakukan new normal oleh pemerintah pihaknya masih tetap memberlakukan pelayanan sesuai SE Bupati Pamekasan.
“Kami tetap proses dari kecamatan, untuk perekaman yang mendesak seperti keperluan pendidikan, kesehatan, dan pendaftaran TNI Polri, langsung kami proses,” ujarnya.
Ia berharap kepada mayarakat agar memahami keadaan yang dialami saat ini. Demi menjaga kesehatan bersama dan menekan penularan Covid-19 ia berharap kepada masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Haryono