Jika Ikut Kampanye, Anggota DPRD Sumenep Harus Ambil Cuti – Jejak

logo

Jika Ikut Kampanye, Anggota DPRD Sumenep Harus Ambil Cuti

Selasa, 27 Oktober 2020 - 15:10 WIB

4 tahun yang lalu

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir (Foto: Humas DPRD Sumenep/Ibnu)

Jejak.co – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep harus mengambil cuti apabila mau ikut kampanye pilkada. Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abdul Hamid Ali Munir.

“Saya tegaskan, bagi anggota dewan yang mau ikut kampanye di pilkada untuk ambil cuti saja,” tegas Hamid.

Politisi PKB ini menambahkan, pihaknya meminta anggota DPRD Sumenep mengambil cuti agar tidak menggunakan fasilitas negara saat turun ke masyarakat dalam kampanye.

“Langkah ini sebagai antisipasi agar para wakil rakyat tidak menggunakan fasilitas negara,” terang Hamid.

Sesuai aturan, terang Hamid, pengajuan cuti tidak bisa dilakukan secara pribadi melainkan harus melalui fraksi yang bersangkutan.

Aturan cuti tidak hanya diberlakukan kepada anggota, melainkan juga kepada pimpinan DPRD Sumenep.

“Cuti ikut kampanye berlaku pada semua anggota dan juga pimpinan,” tandas Hamid.

Hamid tidak menjelaskan sanksi apabila ada anggota dewan diketahui ikut kampanye namun tidak mengambil cuti. Menurutnya, terkait sanksi semuanya dipasrahkan pada peraturan yang ada.

“Untuk sanksi dan sebagainya, saya pasrahkan ke Bawaslu,” pungkasnya.

Penulis : Haryono
Editor : Ainol Horri


Baca Lainnya