JEJAK.CO, Sumenep – Sumenep dikenal dengan kabupaten santri dan religius. Pesantren dan masjid sangat mudah ditemui di wilayah ini.
Tradisi mengaji atau belajar al-Quran di Sumenep sudah terbangun sejak usia dini. Biasanya, setiap magrib hingga isyak, setiap masjid dan musala ramai dengan anak-anak belajar Al-Quran.
Seiring dengan perkembangan zaman yang didominasi teknologi (IT), budaya masyarakat mulai bergeser. Anak-anak sangat dekat dengan gadget. Kebiasaan mengaji di waktu magrib dan isyak juga terancam.
Kondisi perkembangan zaman yang terkadang mengancam budaya anak-anak mengaji, Bupati Sumenep Achmad Fauzi berencana membuat regulasi agar tradisi mengaji di waktu magrib hingga isyak di masjid dan musala tetap terjaga.
“Dalam beberapa kesempatan termasuk saat bertemu dengan kami, Bupati Fauzi menyampaikan akan membuat regulasi untuk menjaga tradisi mengaji di masjid dan musala waktu magrib hingga isyak,” kata Mohammad Suhaidi, Ketua Jaringan Guru Alif Kabupaten Sumenep, Kamis (12/5/2022).
Kata kandidat doktor tersebut, tradisi mengaji dari magrib sampai isyak merupakan gambaran spiritualitas masyarakat yang harus dijaga.
Karenanya, pihaknya mendukung langkah Bupati Fauzi untuk memperkuat kembali tradisi mengaji di masjid atau musala dari magrib sampai isyak. “Sebab ikhtiar memperkuat tradisi ini seiring dan seirama dengan guru ngaji,” ungkapnya.
Suhaidi kemudian juga mengapresiasi rencana Bupati Fauzi yang sedang menggodok Perturan Bupati (Perbup) Guru Ngaji. Dari perbup inilah yang kemudian akan memberikan dampak yang lebih nyata terhadap kesejahteraan guru ngaji.
Dengan adanya perbup, kebijakan pemerintah terhadap kesejahteraan guru ngaji akan lebih kuat, “yang awalnya bantuan guru ngaji, melalui perbup nanti bisa berbentuk intensif,” imbuhnya.
Dosen STKIP PGRI Sumenep ini berharap regulasi tentang mengaji dari magrib sampa isyak dan guru ngaji segera tuntas.
“Kami, Jaringan Guru Alif Kabupaten Sumenep siap mengawal untuk kepentingan guru ngaji dan pendidikan keagamaan dalam rangkah menguatkan Sumenep sebagai Kabupaten yang religi,” pungkasnya.
Penulis : Thofu
Editor : Ahmad Ainol Horri