Izin Usaha Mr Ball Lounge and Billiard Ternyata Warung Makan dan Billiard – Jejak

logo

Izin Usaha Mr Ball Lounge and Billiard Ternyata Warung Makan dan Billiard

Rabu, 25 Mei 2022 - 21:32 WIB

3 tahun yang lalu

Kantor Dinas DPMPTSP Kabupaten Sumenep (Foto/Thofu)

JEJAK.CO, Sumenep- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur Abd Rahman Riadi menyebut, izin usaha Mr Ball Lounge and Billiard untuk warung makan dan billiard.

“Izin usahanya, tempat olahraga billiard dan warung makan,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (24/05/2022).

Sebelumnya diberitakan, Mr Ball diduga melakukan jual beli miras dan menyediakan room karaoke secara bebas. Akibatnya, pada Selasa 17 Mei lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemanggilan terhadap pengelola Mr Ball Lounge and Billiard untuk dimintai klarifikasi guna membuat surat pernyataan.

Ini merupakan kali kedua Satpol PP memberikan teguran kepada pengelola Mr Ball. Namun, pada pemanggilan minggu lalu tersebut pemilik berhalangan hadir hanya mengutus perwakilan saja. Hal itu membuat surat pernyataan belum bisa ditandatangani hingga hari ini, Rabu 25 Mei 2022.

“Satpol PP hasil kemarin surat pernyataan itu belum ditandatangani oleh pemilik Mr Ball dengan alasan masi di surabaya,” kata Kasatpol PP Sumenep Laili Maulidya secara singkat, Selasa (24/05/2022).

Lebih lanjut Kadis DPMPTSP Abd Rahman Riadi mengatakan langkah Satpol PP sebagai penegak perda dengan tidak langsung melakukan penutupan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Langkah Satpol PP dengan memanggil dan membuat surat teguran, itu sudah benar. Hal itu sesuai SOP-nya tidak langsung ditutup,” tegasnya

Ketika dikonfirmasi mengenai penyalahgunaan izin kegiatan usaha, Rahman Riadi tidak menjawab.

Sementara itu secara terpisah Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Sumenep, Kompol Anggono Wijaya berkomitmen untuk menindak pelaku yang melakukan peredaran jual beli miras di wilayah hukumnya. Termasuk di Mr Ball dengan catatan harus terdapat alat bukti yang jelas.

“Sejauh ini tetap kita upayakan, jika berdasarkan aduan masyarakat sebagai penagak hukum harus menindak lanjuti,” terangnya, Senin (23/5/2022) kemarin.

Ke dapan pihaknya juga akan mengintensifkan operasi pekat yang menyasar peredaran miras, prostitusi dan perjudian. “Seminggu ke depan kami operasi pekat dengan leading sektornya, Reskrim Reskoba dan Sabhara,” terangnya

Pihaknya mengaku, hingga saat ini belum mendapatkan koordinasi dari Satpol PP terkait dugaan peredaran miras di Mr Ball. Namun ia menyampaikan kemungkinan Satpol PP berkoordinasi dengan fungsi lain di Polres Sumenep.

“Kalau kami pribadi belum ada koordinasi, mungkin dengan fungsi lain,” tandasnya.

Penulis : Thofu
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya