JEJAK.CO, Sumenep – Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Santri.
Gagasan ini muncul setelah PC ISNU Kabupaten Sumenep menggelar FGD bertema “Keberpihakan Pemerintah terhadap Santri” di aula TP. PKK Kabupaten Sumenep, Selasa (16/10/2023).
Ketua PC ISNU Kabupaten Sumenep KH Mohammad Husnan A. Nafi’ saat mengatakan, jumlah pesantren yang tersebar di seluruh wilayah Sumenep sebanyak 387 lembaga, dan tercatat sekitar 48 ribu santri yang saat ini menimba ilmu pendidikan di pesantren.
“Selama ini pendidikan pesantren dibiarkan berjalan sendiri-sendiri. Pengelolaan dan manajemen pendidikan nyaris sepenuhnya dipasrahkan kepada pengasuh. Sehingga kualitas pendidikan pesantren tergantung pada kreativitas pengasuhnya,” kata Kiai Husnan.
Rektor IST Annuqayah tersebut kemudian menegaskan bahwa pengelolaan dan manajemen pendidikan pesantren butuh keterlibatan pemerintah.
Kiai Husnan mencontohkan, pemerintah bisa fasilitasi pondok pesantren kecil untuk berkolaborasi ke pondok pesantren besar dalam pengelolaan dan manajemen pendidikan lainnya.
“Jadi aspek APBD kita belum benar-benar masuk ke pesantren,” ujarnya menambahkan.
Oleh sebab itu, dengan banyaknya pesantren dan jumlah santri yang ada di Kabupaten Sumenep, Kiai Husnan mendorong pemerintah untuk menggagas Raperda Pesantren. Regulasi ini diharapkan bisa meningkatkan kehadiran pemerintah terhadap santri, termasuk tentang adanya payung hukum beasiswa santri.
Dorongan lahirnya Raperda Santri ini disambut baik Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep Moh Iksan, yang hadir sebagai pemateri menggantikan sekretaris daerah (Sekda) pemerintah setempat.
“Semua masukan dari ISNU akan kami sampaikan kepada pimpinan kami, dalam hal ini Bapak Bupati,” kata Iksan.
Melihat kondisi pesantren dan santri di Kabupaten Sumenep, ia sangat setuju dengan dorongan adanya regulasi khusus yang mengatur santri.
Untuk diketahui, FGD dalam rangka Hari Santri yang diselenggarakan PC ISNU Sumenep dihadiri Kepala Disbudporapar, mewakili Sekda Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi, dan Direktur BPRS Hairul Fajar, sebagai pemateri. (rei)