Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Pasang Badan untuk Tunjangan BPD yang Terhutang – Jejak

logo

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Pasang Badan untuk Tunjangan BPD yang Terhutang

Selasa, 7 September 2021 - 14:44 WIB

3 tahun yang lalu

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin (Foto/Humas DPRD Sumenep)

JEJAK.CO,Sumenep – Gaji atau tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kabupaten Sumenep hingga sekarang belum terbayar.

Kabarnya, tunjangan yang terhutang hampir mencapai Rp 10 miliar. Yang tidak terbayar bervariasi. Ada yang hanya terbayar dari bulan Januari sampai Juni, bahkan ada pula yang hanya terbayar hingga Mei 2021.

Masalah ini mendapat atensi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep. Sebab anggota BPD banyak yang mengeluh dan berharap segera terbayar.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin mengaku prihatin setelah mengetahui masalah tersebut.

“Saya kaget sebenarnya, dapat info bahwa tunjangan BPD di Sumenep tidak terbayar, ada kerumitan untuk berbagi soal Siltap BPD. Kabar tersebut saya dapatkan dari Kades Tambak Agung Tengah, termasuk laporan sejumlah BPD juga,” kata H. Zainal Arifin, Selasa (7/9/2021).

Menurutnya, hak-hak BPD harus menjadi perhatian seluruh pihak. Karena peran BPD dalam pembangunan desa tidak bisa dipandang sebelah mata.

Oleh karena itu, pihaknya berjanji akan pasang badan untuk mencari solusi untuk masalah tersebut.

“Atas nama Fraksi PDI Perjuangan yang juga ada di Banggar, termasuk juga saya telah memerintahkan kepada para petugas partai yang duduk di komisi 1 untuk memastikan hal keuangan BPD tersedia, sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

“Jadi terhitung mulai bulan 6 atau 7 sampai bulan 12 tidak dapat bagian, ini miris. Setelah saya koordinasikan dengan komisi 1 DPRD Sumenep, Alhamdulillah bisa dipastikan aman terbayar hingga Desember 2021 nanti,” imbuhnya.

Mulai besok, lanjut politisi senior dua periode yang saat ini duduk di komisi 2 ini,

Pihaknya akan membahas tunjangan BPD dengan tim, baik Timgar maupun Banggar sejak hari ini.

“Kami pasti perjuangkan di pembahasan Timgar-Banggar, kita pastikan aman tunjangan BPD hingga Desember 2021 terbayar,” tandasnya.

Tanpa maksud sesumbar, kata H. Zainal, pihaknya siap menanggalkan jabatan sebagai ketua fraksi partai moncong putih jika gagal memperjuangkan hak anggota BPD.

“Jangan khawatir ya, tanpa bermaksud sesumbar, saya akan mundur dari ketua Fraksi PDI Perjuangan jika tunjangan BPD tidak aman,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh Ramli menyampaikan bahwa tunjangan BPD yang tidak terbayar tengah diusulkan untuk mendapatkan tambahan anggaran.

Menurut Ramli, honor atau tunjangan BPD bukan menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk dianggarkan dari alokasi dana esa (ADD), karena harus dipastikan melalui ADD adalah penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat.

“Begini, yang wajib dari ADD itu hanya siltap, siltapnya kades dan perangkat desa, sedangkan untuk honor BPD itu dari APBDes dengan sumber lain selain DD dan ADD,” terangnya.

Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dipastikan memikirkan desa yang PADesnya rendah, sehingga diusulkan lewat APBD perubahan untuk dibantu dipenuhi dari APBD.

“Tunjangan BPD itu kan diambilkan dari APBDes, ya terserah ADD boleh, tapi kita tetap dorong juga dari PADes lainnya,” imbuhnya.

“Jelasnya begini, berdasarkan Perbup, telah diatur bahwa ADD prioritasnya untuk siltap kades dan perangkat desa, kemudian baru tunjangan BPD masuk prioritas kedua,” pungkasnya.

Penulis : Rifand NL


Baca Lainnya