JEJAK.CO – Tersangka kasus narkotika (sabu) berinisial MSH (15) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) asal Dusun Tengah Desa Duko Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep menjadi perhatian publik.
Sebab, dengan ditangkapnya MSH menunjukkan bahwa masalah narkoba di ujung timur Madura ini sudah sangat akut. Tidak hanya mengancam orang dewasa, anak-anak pun sudah menjadi target sindikat narkoba.
“Anak itu mengenal narkoba sudah sejak tahun 2018, sampek memakai, sampek sekarang juga. Transaksinya ketika itu (saat ditangkap, red) dilakukan tidak langsung dari tangan ke tangan,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Selasa (24/12/2019).
Menurut Widiarti, berdasarkan hasil penyidikan sementara, kronologis transaksi narkoba yang melibatkan anak di bawah umur itu dilakukan tidak langsung dari tangan ke tangan.
Barang haram itu diambil dari jaket warna abu-abu milik tersangka yang sebelumnya diletakkan di atas batu bata Makam Pahlawan Kelurahan Bangselok Sumenep.
Proses transaksi narkotika jenis sabu itu diketahui masyarakat bahwa akan ada transaksi jenis narkotika di wilayah hukum Sumenep.
“Maka petugas pun melakukan penggeledahan terhadap terlapor sesuai ciri-ciri yang diinformasikan,” jelasnya, Senin (23/12/2019).
Tersangka kemudian ditangkap di pinggir jalan depan Makam Pahlawan pada pukul 14.15 WIB. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Antara lain, satu poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat ± 0,37 gram dalam sobekan plastik warna bening, dan satu plastik klip kecil kosong sebagai bungkus sabu,” bebernya.
Penulis: Mazdon
Editor : Ahmad Ainol Horri